Satpol PP Halau PKL yang Jualan di Trotoar dan Halte Pasar Tanah Abang 

Jumat, 23 April 2021, 13:11 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Satpol PP Kecamatan Tanah Abang lakukan penghalauan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan halte depan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/04/21). Penghalauan dilakukan guna menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan para pedagang yang mulai berjualan di fasilitas umum tersebut. "Sudah dilakukan penghalauan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Tanah Abang sejak Kamis kemarin. Kita segera operasi di jalur pedestrian, kita kembalikan (trotoar) sesuai fungsinya," ujar Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun. 

Baca juga : PKL dan Parkir Liar Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan di Kawasan Pasar Tanah Abang

Selain melakukan penghalauan, guna mengantisipasi banyak kerumunan, Satpol PP juga membuat pos pengawasan protokol kesehatan di sekitar Pasar Tanah Abang.  "Kita buat 6 pos pam termasuk di Stasiun Tanah Abang. Selain bertugas di pos pam, 1 tim anggota lainnya juga melakukan lingkar wilayah," paparnya.

Baca juga : Minimalisir Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan, Satpol PP Jakpus Bangun 8 Pos Prokes di Pasar Tanah Abang

Jadi dipastikan, pihak Satpol PP Kecamatan Tanah Abang akan terus melakukan pengawasan prokes untuk mengantisipasi kerumunan dan penyebaran Covid-19. 

Baca juga : Kapolri Perintahkan Jajarannya Jangan Ragu Bongkar Praktik Mafia Tanah

"Kita kerahkan 40 personil untuk lakukan penghalauan pedagang. Artinya kami bertindak, tidak ada pembiaran di Tanah Abang," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal