LampuHijau.co.id - Kasus prostitusi online perempuan di bawah umur yang terjadi di Hotel RedDoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan disoroti oleh Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji.
Isnawa mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk mengevaluasi perizinan yang dimiliki oleh Hotel RedDoorz Tebet.
Selain itu, Isnawa Adji juga menginstruksi jajaran Satpol PP Jakarta Selatan untuk segera menyegel lokasi prostitusi online itu.
Baca juga : Mudik Dilarang, Isnawa Adji Instruksikan Jajaran Tertibkan Terminal Bayangan
"Saya menyayangkan kasus prostitusi online yang terjadi di RedDoorz Tebet. Saya apresiasi kinerja Polri yang membongkar jaringan prostitusi online," ungkap Isnawa Adji dihubungi pada Kamis (22/4/2021).
"Saya sudah koordinasi dengan DMPTSP, Dinas Pariwisata untuk evaluasi ijin RedDoorz dan Satpol PP bisa menyegel lokasi dimaksud," tambahnya.
Isnawa Adji sudah meminta Lurah dan Camat untuk mengecek Hotel RedDoorz. "Saya ingatkan Lurah dan Camat untuk cek RedDoorz," kata Isnawa.
Baca juga : Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan Pelaku Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Pengecekan kata Isnawa juga terkait perizinan. Namun ia menduga perizinan penginapan RedDoorz di sana sudah sesuai aturan.
"Nanti juga Camat akan cek. Tapi RedDoorz ini kan jaringan dan punya nama. Ya sangat beresiko kalau sampai tidak ada izin," kata Isnawa.
Menurutnya setelah kasus ini tak menutup kemungkinan RedDoorz di Tebet Barat itu izinnya dicabut. "Ya, nanti dikoordinasikan dengan Dinas PTSP yang keluarkan izin, setelah ada hasil penyelidikan kepolisian," kata Isnawa.
Baca juga : Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Seperti diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membongkar praktik prostitusi online, perempuan di bawah umur, di RedDoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) malam. (RBN)