LampuHijau.co.id - Dunia memperingati Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhayar RM menjadikan Hari bumi sebagai refleksi kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Ia melihat pemeliharaan lingkungan hidup di DKI Jakarta menjadi tanggung jawab semua sebagai warga Jakarta. Namun ia meminta Pemprov DKI Jakarta sebagai Eksekutor Kebijakan di DKI Jakarta lebih fokus dalam implementasi kebijakan dalam rangka menyehatkan bumi.
Baca juga : Pemkot Jakpus Gelar Penyuluhan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
"Secara regulasi semangat kepedulian merawat lingkungan di DKI Jakarta sudah tergambar dengan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang tertuang dalam pergub 142 tahun 2019, kemudian adanya kewajiban untuk uji emisi bagi kendaraan yang tertuang dalam pergub 66 tahun 2020. Namun saya mengingatkan implementasi kebijakan yang lebih masif dan tegas," ujar Muhayar saat berbincang dengan wartawan, Kamis (22/4/2021).
Kata politisi dapil 4 Jakarta Timur ini dalam rapat- rapat komisi D yang membidangi pembangun dan lingkungan Hidup, permasalahan sampah dan lahan hijau selalu menjadi perbincangan.
"Kita punya program Pembangunan Intermediary Treatment Facility (ITF) yang mengusung semangat Reduce, Recycle, dan Reuse yang sangat berguna untuk mengurangi beban sampah di Jakarta dan direncanakan menjadi sumber energi alternatif di Jakarta," jelas Muhayar yang pernah menjadi ketua Kaukus Lingkungan Hidup DKI Jakarta ini.
Tak lupa, Muhayar mengajak masyarakat untuk turut serta merawat bumi dengan mengurangi mobiltas menggunakan kendaraan bermotor, menggunakan kantong belanja sekali pakai dan mengurangi pemakaian listrik.
Baca juga : Pengamat Hukum Unusia Minta KPK Tak Lepas Tangan Terhadap Kasus Harun Masiku
"Apa yang kita dapatkan bukan untuk kita habiskan, namun harus diwariskan ke generasi penerus kita. Cara mewariskannya adalah dengan merawat lingkungan kita. Dukung dan taati kebijakan pemprov dalam pelestarian lingkungan hidup," tegas Muhayar. (DRI)