LampuHijau.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjadi penguji terhadap 10 orang peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan III dari Ditjen Imigrasi, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan, Selasa (20/04/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan BPSDM Hukum dan HAM ini bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur. Sehingga mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural eselon III.
Para peserta yang mengikuti Diklat Kepemimpinan III, saat ini sudah masuk dalam tahap ujian seminar rencana aksi perubahan secara virtual. Sepuluh orang peserta kemudian diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil rencana aksi perubahan.
Baca juga : Industri Sawit Bisa Menjadi Solusi Pengentasan Kemiskinan di Papua
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, seluruh rencana aksi yang telah disusun oleh para peserta merupakan inovasi untuk mengelola perubahan. "Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing," ujar Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Selasa (20/04/2021).
Seperti diketahui, aplikasi yang dipresentasikan meliputi optimalisasi layanan informasi satu pintu berbasis online yang disusun oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Desi Andriyani. Aplikasi ini merupakan jawaban atas masalah belum optimalnya pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta belum adanya teknologi layanan informasi satu pintu berbasis online.
Diharapkan, ke depan, melalui aplikasi ini dapat terwujud layanan pendaftaran kunjungan dan layanan integrasi dengan menggunakan system aplikasi yang mudah diakses masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan citra positif jajaran Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : Pangdam Jaya Pimpin Apel Dansat Tersebar TNI AD Tahun 2021
Adapun aplikasi lainnya dari Dina Rasmalita, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal yaitu Aplikasi Revisi Online (E-Risol). Aplikasi ini menjawab permasalahan belum optimalnya proses penyampaian data dukung revisi anggaran yang merupakan kewenangan Direktorat jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dari satuan kerja yang memerlukan persetujuan Eselon I (Sekretaris Jenderal).
Keunggulan aplikasi revisi online (E-Risol) dapat diakses dengan cepat pada saat dibutuhkan baik oleh pihak internal maupun pihak eksternal. Kemudian aplikasi lainnya terkait pembentukan satgas penyelidikan intelijen keimigrasian.
Aplikasi ini digagas Komang Trisna Diatmika, Ditjen Imigrasi. Aplikasi ini tercetus lantaran belum optimalnya penyampaian laporan harian intelijen dari Kanim seluruh Indonesia ke Direktorat Intelijen Keimigrasian. Selain itu, belum optimalnya pemetaan kerawanan keimigrasian yang terbarukan.
Baca juga : Kakanwilkumham Jakarta akan Awasi Ketat dan Bentuk Intelejen Lapas
Aplikasi ini diharapkan dapat terwujud perluasan satgas penyelidikan intelijen keimigrasian di seluruh Indonesia. Serta terwujudnya jaringan dengan instansi lain dalam hal pengumpulan bahan keterangan WNI terkait TPPO, sehingga dapat meningkatkan efektifitas penyelidikan intelijen keimigrasian bagi masyarakat Indonesia.
"Harapannya, kegiatan Diklat Kepemimpinan ini mampu membangun karakter dan sikap perilaku pemimpin yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi, dan bertanggung jawab dalam pengendalian pelayanan publik di unit kerja masing-masing. Inovasi yang telah dipresentasikan dapat segera diimplementasikan pada unit kerja masing-masing, sehingga dapat mengoptimalkan peningkatan kinerja pelayanan publik," tegasnya. (RKY)