LampuHijau.co.id - Selama dua hari menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021, Polda Metro Jaya telah menindak 744 pelanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (14/4/2021). Namun sejumlah pelanggar protokol kesehatan itu hanya mrndapat teguran.
Baca juga : Satlantas Polres Metro Depok Tilang Puluhan Motor Berknalpot Bising
"Untuk teguran terkait dengan prokes sudah 744 kali. Selama dua hari, kan seluruh jajaran Polda (Metro Jaya)," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (14/4).
Sambodo menjelaskan, operasi itu berfokus sejumlah kegiatan yang dilakukan pelanggar protokol kesehatan dan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19. "Semuanya itu 50 persen preventif, 50 persen preemtif. Jadi, tidak ada penindakan sama sekali," kata Sambodo.
Baca juga : Kadiv Humas: Polri akan Menghentikan Piala Menpora Jika Terjadi Pelanggaran Prokes
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) dan digelar selama 14 hari. Operasi itu bertujuan mengantisipasi kegiatan saur on the road (SOTR) dan balap liar serta sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021. Setidaknya, ada 3.320 personel gabungan baik Polri, TNI, dan pemerintah daerah (pemda) dikerahkan dalam operasi itu. (DIR/FRK)