LampuHijau.co.id - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir mendesak pemerintah untuk segera menetapkan pasien gagal ginjal kronik sebagai prioritas penerima vaksin covid-19. Hal ini harus dilakukan mengingat pasien gagal ginjal kronik adalah bagian dari populasi yang rentan terpapar virus corona.
Di Indonesia, angka pasien yang menderita gagal ginjal tahap akhir menyentuh angka 250 ribu orang. Angka tersebut masih akan terus bertambah jika kampanye ke pelbagai pihak tidak dilakukan secara masif tentang deteksi dini kesehatan ginjal.
Dari catatan KPCDI, tingkat kematian pasien penderita gagal ginjal yang terpapar covid-19 cukup tinggi. Lebih memprihatinkan lagi, sampai hari ini (kemarin) sarana rumah sakit (RS) yang menyediakan ruang isolasi khusus sekaligus perlengkapan ruangan hemodialisis masih sangat minim dijumpai.
Baca juga : Bikin Bangga, Merek Indonesia Yang Pertama Kali Muncul Di Seri Drama Korea Kelas Dunia
"Kebijakan vaksinasi tidak hanya melindungi pasien gagal ginjal tetapi juga tenaga medis. Ada perawat, dokter, keluarga pasien di rumah dan semua pihak karena tingkat interaksi yang tinggi dari dan ke rumah sakit," kata Tony di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Desakan KPCDI sendiri sejalan dengan desakan dari tiga organisasi ginjal global, yang meminta pemerintah di seluruh negara untuk memprioritaskan pasien gagal ginjal kronik yang menjalani proses dialisis untuk mendapatkan vaksinasi covid-19. Desakan itu sebelumnya dikeluarkan oleh American Society of Nephrology (ASN), The European Renal Association-European Dialysis and Transplant Association (ERA-EDTA), dan International Society of Nephrology (ISN).
Dalam keterangannya, ketiga organisasi tersebut menjelaskan orang yang mengalami gagal ginjal tidak dapat mengisolasi diri di rumah karena harus melakukan proses dialisis ke fasilitas kesehatan dua sampai tiga kali dalam satu minggu. Dalam melakukan proses dialisis waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 3-4 jam lamanya.
Baca juga : Muhayar Siap Mengawal Program Prioritas Bagi Warga
Sementara Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho dalam siaran persnya menyatakan dukungannya terhadap desakan KPCDI. Menurutnya, pasien gagal ginjal sudah seharusnya mendapat prioritas dalam vaksinasi Covid-19. Apalagi, gagal ginjal termasuk komorbid Covid-19.
“Vaksin Covid-19 sendiri berfungsi untuk menghindarkan orang yang terpapar covid-19 mengalami gejala berat, dan pasien dengan gagal ginjal sangat rentan mengarah ke gejala berat sehingga patut mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19,” ujar Agung.
Agung meminta kepada pemerintah untuk tidak diskriminatif dalam memberikan vaksinasi kepada warga negaranya, termasuk pada pasien gagal ginjal. “Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah harus bertujuan bagian dari upaya menyelamatkan warga negaranya, sehingga tidak ada diskriminasi pada pemberian vaksinasi covid-19. Vaksinasi covid-19 harus berprinsip berkeadilan” pungkas Agung. (ULI)