Menyimpang dari AD/ART, Irianti: Gemabudhi Pimpinan Bambang Sudah Kedaluwarsa

Minggu, 28 Maret 2021, 14:32 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sehubungan dengan kunjungan audiensi Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) ke Kemenpora RI baru-baru ini, serta situasi yang terjadi akhir-akhir ini di internal Gemabudhi, maka Tim Penyelamat Gemabudhi melayangkan surat kepada Menpora Zainudin Amali.

"Melalui surat ini, perlu kami sampaikan beberapa hal agar kiranya Bapak Menpora dapat melihat dan menyikapi persoalan yang terjadi di internal Gemabudhi belakangan ini. Perlu kami sampaikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda yang menjadi wadah kader bagi pemuda Buddhis, masa bakti kepengurusan Gemabudhi saat ini sesungguhnya sudah kadaluwarsa," kata Ketua Tim Penyelamat Gemabudhi, Rieda Irianti di Jakarta, Minggu (28/3/2021)

Diungkapkan Irianti, kepengurusan Gemabudhi yang dipimpin Bambang Patijaya sudah lebih dua tahun dari periode kepengurusan yang ditetapkan dalam AD/ART Gemabudhi. "Itu berarti kepengurusan DPP Gemabudhi saat ini tidak lagi diakui sebab tidak pernah dipilih melalui mekanisme Musyawarah Nasional.

Selain itu, langkah-langkah kebijakan yang diambil Ketua Umum DPP Gemabudhi yang sudah kadaluwarsa tersebut, yakni saudara Bambang Patijaya, telah menjurus ke arah yang kurang baik bagi terbangunnya organisasi kader yang sehat dan bermartabat," papar Irianti.

Maka, lanjut Irianti, melalui surat ini dirinya selaku salah seorang pendiri sekaligus Bendahara Umum Gemabudhi yang pertama, perlu menyampaikan klarifikasi kepada Bapak selaku Pembina organisasi kepemudaan di Indonesia. "Sebagaimana diketahui, Gemabudhi adalah organisasi Sosial Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang dibentuk oleh 3 (tiga) Sangha dan 7 (tujuh) Majelis agama Buddha pada tahun 1986. Organisasi ini merupakan wadah berhimpun generasi muda Buddhis yang salah satu fungsinya adalah menjadi organisasi kader bagi generasi muda Buddhis di Indonesia," terang Irianti.

Baca juga : Kendalikan Harga, Pemkot Bogor Gelar Bazar Murah di Balaikota

Selama 35 tahun keberadaannya, masih kata Irianti, Gemabudhi telah berjalan sesuai dengan azas pembentukannya tersebut dan menjadi salah satu organisasi kepemudaan yang berhimpun di dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), baik di pusat maupun di daerah.

"Namun pada beberapa tahun belakangan ini, sejak dipimpin saudara Bambang Patijaya, prinsip pembentukan dan garis perjuangan Gemabudhi telah bergeser ke wilayah politik praktis dengan membawa-bawa Gemabudhi pada persaingan perebutan pengaruh politik yang tidak sehat. Baik secara internal maupun eksternal," ujar Irianti.

Masih kata Irianti, Bambang juga telah menyeret Gemabudhi menjadi ormas pemuda yang mendukung pembentukan Permabudhi dan menjadi anggotanya. Dengan demikian telah membenturkan Gemabudhi dengan Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) yang notabene adalah organisasi induk umat Buddha di Indonesia.

"Perbuatan saudara Bambang Patijaya itu telah merusak prinsip dan garis perjuangan Gemabudhi hingga pada perkembangannya telah mendegradasi harkat dan martabat generasi muda Buddhis secara umum, paparnya.

Oleh karena itu, melalui surat terbuka ini kami, atas nama Tim Penyelamat Gemabudhi menegaskan kepada Bapak bahwa:

Baca juga : Jelang Puasa dan Lebaran, Gembong: BUMD Pangan Harus Mampu Kendalikan Harga

1. Sejak Munas Tangerang 2016, jabatan saudara Bambang Patijaya selaku Ketua Umum dan masa bakti kepengurusan DPP Gemabudhi sudah lewat 25 bulan sedang ia tidak juga melaksanakan Munas. Itu berarti masa bakti kepengurusan saudara Bambang Patijaya di Gemabudhi sudah kedaluwarsa dan tidak lagi sah. Anehnya, dalam audiensinya dengan Bapak ia menyampaikan baru akan menyelenggarakan Munas pada September 2021 mendatang. Hal ini menunjukkan adanya itikad kurang baik saudara Bambang Patijaya terhadap pelaksanaan fungsi Gemabudhi sebagai organisasi kader. Jika alasannya Pandemic Covid-19, toh organisasi serupa seperti HMI dan PMII tetap bisa melaksanakan Kongres tanpa harus menunda-nundanya hingga lebih dari dua tahun.

2. Perlu Bapak ketahui, AD/ART Gemabudhi hanya memberi waktu bagi pengurus DPP yang sudah lewat masa baktinya untuk memperpanjang masa tugasnya tidak lebih dari 6 (enam bulan). Itupun hanya untuk mempersiapkan Munas. Jika lebih dari 6 bulan, maka Dewan Pembina berhak mengambil alih kepengurusan untuk mempersiapkan Munas. Penundaan Munas hingga lebih dua tahun, selain menunjukkan ketidakmampuan saudara Bambang Patijaya memimpin Gemabudhi, sekali lagi menunjukkan adanya itikad tidak baik saudara Bambang Pitajaya selaku Ketua Umum DPP Gemabudhi.

Oleh karena inilah kami menyampaikan kepada Bapak Menteri, bahwa tim penyelamat organisasi Gemabudhi telah mendorong Dewan Pembina yang diketuai Yang Arya Bhiksu Vidya Sasana Mahasthavira dan Sekretaris Pramana Winardi untuk mengambil alih roda organisasi Gemabudhi, dengan tugas utama menyelenggarakan pelaksanaan Musyawarah Nasional Gemabudhi tanpa harus menunggu hingga bulan September 2021.

3. Bapak Menteri, AD/ART Gemabudhi memang tidak melarang pengurus maupun anggotanya untuk rangkap jabatan di organisasi sosial kemasyarakatan lain. Gemabudhi juga tidak melarang anggota dan kader-kadernya untuk menjadi anggota partai politik maupun anggota parlemen. Tapi Gemabudhi melarang dengan tegas pengurusnya merangkap jabatan di organisasi politik demi menghindari konflik kepentingan.

"Namun untuk Bapak ketahui, sampai hari ini saudara Bambang Patijaya, selain Ketua Umum DPP Gemabudhi dan pengurus di sejumlah Ormas, beliau juga Ketua Partai Golkar Bangka Belitung. Itu artinya, saudara Bambang sesungguhnya telah melanggar AD/ART Gemabudhi.

Baca juga : Kampanye di Cirebon, AHY: Pemimpin Harus Hadir di Atas Semua Perbedaan

Oleh karena itu, melalui surat terbuka ini kami meminta kepada Bapak Menteri untuk memberi teguran dan ikut mendesak saudara Bambang Patijaya agar meletakkan jabatannya sebagai Ketua Umum Gemabudhi karena kami para pendiri organisasi dan para kader banyak yang sudah tidak percaya kepadanya dan tidak lagi menghendakinya," tandas Irianti.

4. Bapak Menteri yang terhormat. Sebagai generasi muda Buddhis, pendiri dan kader Gemabudhi, kami sudah meminta saudara Bambang Patijaya untuk tidak menjadikan Gemabudhi sebagai kuda tunggangan politik demi kepentingan pribadi. "Kami tidak ikhlas bila Gemabudhi diseret-seret ke wilayah politik praktis demi tujuan dan ambisi pribadinya. Tapi yang bersangkutan tidak menghiraukan permintaan itu karena merasa mendapat dukungan politik dari Partai Golkar dimana ia selama ini bernaung," tutupnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi lampuhijau.co id kepada Bambang Patijaya melalui WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons dan malah menyarakan agar ditanya ke Sekjen Gemabudhi. "Silakan ditanya ke Sekjen Gemabudhi Suprionoto ya, Pak," jawab Bambang Patijaya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal