Bentuk Dukungan Konkret, Pemprov dan Bank DKI Luncurkan Kartu Anak Jakarta

Jumat, 26 Maret 2021, 23:38 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perkembangan anak usia dini, Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI meluncurkan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Adapun simbolis peluncuran KAJ dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, dan Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Babay Parid Wazdi, di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI mendistribusikan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia 0 sampai 6 tahun. Tujuan dari program KAJ adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi anak seperti pemenuhan kebutuhan nutrisi susu anak, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung perkembangan anak usia 0 sampai 6 tahun.

Baca juga : Mudahkan Urusan Warga, Bank DKI Hadirkan JakOne Erte

Bantuan ini berbentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu selama 1 tahun yang dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI. Adapun penerima KAJ tersebar di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan total penerima tahun 2021 sebanyak 9.531 anak dengan anggaran lebih dari Rp34 miliar. pelaksanaan distribusi KAJ secara bertahap akan dilakukan di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai bulan Maret 2021.

“Diharapkan distribusi program KAJ dapat selesai pada pekan ke-4 bulan April 2021”, ungkap Premi.

Baca juga : Dinsos dan Bank DKI Mulai Salurkan Bansos Tunai

Para penerima KAJ pada triwulan 1 tahun 2021 akan diberikan dana bantuan sosial sebesar Rp900 ribu/anak untuk dana 3 bulan (Januari s.d Maret). Pencairan dana selanjutnya akan dilaksanakan setiap bulan sebesar Rp300 ribu dan berlangsung selama 1 tahun.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan, "Selain mendapatkan bantuan sosial secara berkala, pemegang Kartu Lanjut Usia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), hingga Kartu Anak Jakarta (KAJ) juga memiliki manfaat lain berupa gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir”.

Baca juga : Sesuai Arahan Pusat, Anies: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Hingga 25 Januari

Lebih lanjut Herry mengimbau kepada nasabah KAJ ataupun KJP dan KPDJ, agar senantiasa berhati-hati dan waspada, serta tidak memberikan PIN kepada orang lain yang tidak berkepentingan. Ia juga mengingatkan kepada nasabah KAJ untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat pengambilan dana di ATM Bank DKI.

Agar lebih mudah dalam melakukan monitoring transaksi, Herry mengimbau kepada wali pemegang KAJ, untuk dapat mendownload aplikasi JakOne Mobile. “Melalui JakOne Mobile, pemegang KAJ dapat melakukan monitoring transaksi masuk dan keluar hingga melakukan berbagai transaksi perbankan secara nontunai melalui fitur Scan to Pay”, tutup Herry. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal