Lewat BJB Syariah, BAZNAS Optimalkan Pengumpulan ZIS dan Kurban

Jumat, 26 Maret 2021, 07:43 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Bank Jabar Banten (BJB) Syariah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penggunaan produk dan jasa layanan perbankan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan kurban. MoU ini ditandatangani oleh Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA dan Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah Indra Falatehan, di Jakarta, Kamis (25/3).

Prof. Noor Achmad mengatakan, kerja sama ini akan semakin mendekatkan BAZNAS dengan masyarakat karena jaringan BJB Syariah yang tersebar hingga pelosok, menjadikannya mudah dijangkau. “Kami terus menerus berinovasi dan menggandeng mitra strategis untuk melayani masyarakat menunaikan ZIS. Kini melalui jaringan Bank Jabar Banten Syariah, masyarakat makin punya banyak pilihan, tinggal dipilih mana yang paling memudahkan,” kata Prof. Noor.

Baca juga : Kementan Bertahap Optimalkan Lahan Food Estate

Direktur Utama Bank BJB Syariah, Indra Falatehan mengatakan, sinergi ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Bank BJB Syariah untuk menjadi bank syariah pilihan masyarakat dalam menunaikan ZIS dan kurban. Diharapkan, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah Bank BJB Syariah dalam menunaikan ibadah, dengan mengakses layanan via ATM Bank bjb Syariah dan fitur layanan yang disediakan Bank BJB Syariah.

"Dengan adanya sinergi dengan BAZNAS, Bank BJB Syariah berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan kurban melalui layanan elektronik secara aman, nyaman dan mudah,” ujarnya.

Baca juga : Melalui Pay Tren, BAZNAS Berikan Kemudahan Zakat

Selain menyepakati adanya layanan baru pembayaran ZIS di BJB Syariah, BAZNAS dan BJB Syariah juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal