LampuHijau.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan kepengurusan Kwartir Daerah (Kwarda) DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI, Selasa (23/3/2021). Dalam kepengurusan Kwarda DKI Masa Bakti 2019-2024, Fadjar Pandjaitan dipercaya sebagai Ketua Kwarda DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur DKI Anies Baswedan mengajak seluruh pengurus Kwarda DKI Jakarta untuk bersama-sama memajukan kegiatan Pramuka di DKI Jakarta. "Mari bersama-sama kita menjaga soliditas dan memberikan perhatian yang serius dalam pendidikan kepramukaan di Jakarta," kata Anies Baswedan.
Sementara Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso, yang turut hadir dalam pelantikan tersebut, mengucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya Fadjar sebagai Ketua Kwarda DKI Jakarta. Dan Ketua Kwarda DKI Fadjar mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka atas terselenggaranya pelantikan pengurus Kwarda DKI Masa Bakti 2019-2024.
Baca juga : Dinilai Mampu dan Bijak, Pras Kembali Ditunjuk Megawati Jadi Ketua DPRD DKI
Dalam catatan lampuhijau.co, Fadjar merupakan pejabat karier tertinggi di Balaikota dengan pangkat Eselon 1. Fadjar adalah lulusan terbaik STPDN atau dulu APDN di eranya. Dan Fadjar lah satu-satunya Sekda DKI yang mundur di era Ahok jadi Wagub DKI.
Mundurnya Fadjar jadi Sekda DKI bukan karena tidak mampu mengemban jabatannya, namun karena ketidakcocokan dengan gaya kepemimpinan Ahok kala itu yang terkesan kasar. Apalagi pada saat itu Ahok pernah melontarkan kata-kata bubarkan STPDN atau APDN.
Hal ini secara otomatis menyinggung perasaan Fadjar yang saat itu pula jadi Ketua Alumni STPDN. Bahkan mau jadi calon Ketua Ketua KONI DKI saat mau mundur dari Sekda, Fadjar pun dibendung pengurus KONI. Dengan berbagai alasan, seperti pejabat eselon tak bisa rangkap jabatan.
Baca juga : Banyak Tak Berizin dan Bermasalah, Anies Instruksikan Penertiban Batching Plant di DKI
Dalam acara pelantikan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan ikrar dan naskah pelantikan oleh Ka Mabida Gerakan Pramuka dan Ka Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.
Menurut Waka Bidang Kominfo Kwarda DKI Jakarta Woro Widiastuti, peserta yang dapat mengikuti pelantikan secara langsung dibatasi demi menjaga standar protokol kesehatan. "Ya, Peserta pelantikan dibatasi, oleh karena itu peserta lainnya mengikuti pelantikan melalui zoom dan YouTube," ujar Woro.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Kwarcab se-DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda DKI Jakarta. (ULI)