LampuHijau.co.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa & Pemuda Lawan Korupsi (FRAKSI) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (22/03/2021) siang. Mereka datang sambil membentangkan spanduk berisi kritikan tindak lanjut proses hukum, terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Bintan, Riau.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Para peserta aksi juga tetap mematuhi prokes dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Joshua selaku koordinator aksi Fraksi menyampaikan tiga poin tuntutan di gedung KPK. Dalam orasinya, mereka mengapresiasi langkah penggeledahan KPK di Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Kawasan Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba, Tanjung Pinang, dan rumah kediaman di Jalan Juanda, Tanjung Pinang.
Baca juga : Kejagung Janji Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Kementan
"Kami minta KPK secara tegas segera menangkap tersangka, karena sudah saatnya para mafia korupsi tersebut membayar hasil perbuatannya. Selain itu, dengan ditangkapnya tersangka, maka akan mempersempit ruang geraknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Joshua mengatakan, jika Bupati Bintan dan Kepala BP Kawasan Bintan terindikasi terlibat, maka KPK segera lakukan penahanan. "Agar menjadi efek jera bagi pejabat lain yang mencoba korupsi di Bintan, Kepulauan Riau," katanya.
Baca juga : Mahasiswa Gunadarma Tuntut Pemotongan SPP dan Jatah Kuota Internet
Namun, sambungnya, sejak dilakukan penggeledahan pada 01 Maret 2021 lalu, hingga hari ini KPK belum juga mengeksekusi tersangka. "Ada apa dengan KPK? Bukankah di beberapa media disebutkan bahwa dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Tapi nyatanya sampai hari ini masyarakat cuma di kasih angin bahwa sudah ada tersangka tanpa melakulan penangkapan," ujarnya.
Aksi unjuk rasa elemen FRAKSI itu mendapat respons dari Humas KPK, Tata. Menurut Joshua, unjuk rasa dan tuntutan dari elemen Fraksi langsung didengar oleh pihak KPK.
"Humas KPK telah menerima dan mendengarkan tuntutan kami dari front mahasiswa dan pemuda lawan korupsi. Humas KPK menyebut bahwa proses masih berlangsung, jika ada perkembangan kasus mereka akan menginfokan.
Baca juga : Ribuan Mahasiswa Gunadarma Demo Tuntut Transparansi Kampus
Intinya, KPK harus segera memproses adanya dugaan korupsi terkait dengan pengaturan barang kena cukai pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Bintan, Riau," pungkasnya. (RKY)