LampuHijau.co.id - Guna mewujudkan kota layak anak belum sepenuhnya tercipta di Jakarta Pusat. Pasalnya, pengawasan terhadap ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dinilai masih kurang.
Salah satunya yakni keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah RPTRA Jakarta Pusat yang menjadi tempat informasi tercepat saja banyak ditemukan rusak lantaran tidak terawat.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi meminta Sudin Kominfotik Jakarta Pusat tidak melepas tanggung jawabnya terhadap keberadaan dan perawatan Closed Circuit Television (CCTV) di Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Baca juga : Tak Ada Lagi Panggilan Pemeriksaan, Habib Rizieq Akan Langsung Ditangkap
"Sudin Kominfotik Jakpus jangan lepas tanggung jawab terhadap perawatan CCTV. Begitu juga dengan Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP)," tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/03/21).
Irwandi mengatakan, semenjak terjadinya pandemi Covid-19 banyak anggaran perawatan CCTV tidak terakomodir. Menyikapi banyaknya CCTV yang rusak, Irwandi juga berharap agar kedepannya penganggaran ada di Sudin PPAPP.
"Tahun 2021 ini mungkin perlu dianggarkan di Sudin PPAPP saja. Tapi Sudin PPAPP tetap bersinergi dengan Sudin Kominfotik Jakarta Pusat mengenai CCTV," katanya.
Baca juga : Pemkot Jaksel Pastikan Pasar Tradisional Bebas Daging Babi
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat 10 RPTRA di Jakpus yang CCTV-nya ditemukan rusak. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Askesra Pemkot Jakarta Pusat , M. Fahmi.
Menurut Fahmi, kerusakan CCTV di sejumlah RPTRA karena kurangnya perawatan dari Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta melalui Sudin Kominfotik Jakpus.
"Domainnya memang ada di Diskominfotik dan sudah kita laporkan ke Sudin Kominfotik Jakarta Pusat. Kurang lebih ada 10 RPTRA yang CCTV nya rusak," ucapnya.
Baca juga : Beri Arahan pada Ratusan CPNS, Arief: Kerja Jangan Cuma Normatif Tapi Juga Inovatif
Seperti diketahui, jumlah RPTRA yang ada di Jakarta Pusat mencapai 50 RPTRA. Kebutuhan CCTV di RPTRA dinilai cukup penting karena bisa menjadi bagian merekam aktifitas yang ada di dalam area tersebut.
"Kita juga dalam waktu dekat akan meninjau RPTRA yang CCTVnya rusak bersama Wali Kota Jakarta Pusat," terangnya.
Meski begitu, selama pandemi Covid-19, kegiatan di RPTRA belum berjalan. Namun fungsi CCTV tetap dibutuhkan untuk memberikan informasi aktivitas masyarakat dan mencegah gangguan kamtibmas lainnya. (RKY)