Tilang Elektronik Bakal Diluncurkan Secara Nasional, Tapi Operasional Belum Jelas

Jumat, 19 Maret 2021, 15:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Rencana teknologi tilang elektronik akan diluncurkan pada akhir pekan ini, Sabtu (20/3/2021). Hanya saja, belum dipastikan waktu operasional resminya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, tengah menyiapkan 30 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas di berbagai ruas Ibu Kota. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi dari kamera ini tidak jauh berbeda dengan kamera tilang elektronik yang telah terpasang di jalan.

Baca juga : Satlantas Polres Metro Bekasi Dirikan Terminal Tangguh di Cikarang

Jadi, kamera ETLE akan merekam para pelanggar lalu lintas selama polisi melakukan patroli rutin. Adapun salah satu wilayah yang disasar oleh kendaraan patroli terkait ialah ruas yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT).

"Jadi ketika patroli, ada yang melanggar itu langsung terekam, Rekaman itu kemudian diperiksa di kantor untuk ditindak lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga : Hofland Coffee, Mitra Binaan Dahana Ikut Pameran Kopi Internasional Dubai

"Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melanggar lalu lintas, sapa seperti ETLE. Surat konfirmasi dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya, tanggal, tempat, dan lain-lain," lanjut Sambodo.

Tentu, petugas juga akan melakukan konfirmasi kepada pelanggar tadi. Bila tak ada penolakan atau terbukti, mekanisme pengurusan sanksi dan bayar tilang dilakukan. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal