Korban Pinjaman Online, dari yang Diintimidasi Hingga Dilecehkan

Demo korban pinjaman online di depan PN Jakpus. (Foto: RKY)
Selasa, 26 Maret 2019, 20:54 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Puluhan korban pinjaman online (pinjol) menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019) siang. Mereka menggelar unjuk rasa terkait maraknya rentenir online yang bunganya kerap mencekik leher para peminjam.

Lusi, salah satu korban mengatakan dirinya menjadi korban pelecehan oleh debt collector pinjaman online. "Ada yang bunuh diri, sopir taksi. Ada yang ibunya ampe jantungan meninggal,” ungkapnya. Bahkan, lanjut Lusi, banyak korban dari peminjam jasa pinjaman online yang depresi hingga bunuh diri.

Baca juga : Patung Putri Duyung Ancol Mendadak Pakai Kemben

Selain itu, para korban juga mengeluhkan data mereka termasuk nomer handphone yang sering disalahgunakan oleh para rentenir. Terlebih, para peminjam juga mendapatkan perlakuan tak senonoh seperti pelecehan seksual melalui sambungan seluler oleh para kolektor online. "Kita pinjam cuma Rp800 ribu hingga paling gede Rp1 juta, tapi ditelepon malah bilang ‘ada anak perawan gak yang bisa dipakai?’ Masa sampe bilang begitu?” ungkapnya.

Para pendemo mendesak pemerintah khususnya aparat penegak hukum, menindak para pelaku rentenir online tersebut. "Kami menuntut pencemaran nama baik dan intimidasi. Karena mereka nagihnya pakai ancaman," katanya.

Baca juga : Game PUBG, ML, Free Fire, GTA Haram? Ajarkan Anak-anak Kekerasan dan Jadi Brutal

Sementara Uchok Hidayan dari LBH Nusantara, selaku pendamping para korban, mengatakan banyak korban pinjaman online yang mengalami depresi, rusak rumah tangganya, teror, hingga bunuh diri. Jumlah korban yang melaporkan ke pihaknya mencapai 15 ribu orang dari seluruh Indonesia. “Ini yang di advokasi korban pinjaman online yang diteror, ditakut-takuti, sampai ada yang bercerai. Datanya disebar ke mana-mana, ada yang diteror hingga dicerai dengan suaminya, ada yang dipecat perusahaannya. Kan nomor telepon itu semua dihubungi oleh mereka, jadi pada takut semuanya. Bunganya gede, bisa beberapa ratus persen,” katanya.

Uchok menambahkan, para korban ada di banyak kota. "Dari pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Banyak korbannya. Harusnya pemerintah melalui OJK menertibkan pinjaman online ini. Pinjaman online harusnya mengacu pada peraturan di Indonesia, jangan pake teror-teror. Itukan perdata, utang piutang," tukasnya.

Baca juga : Anies: DKI Libatkan Warga Bangun Ibukota

Selain menggelar unjuk rasa di PN Jakpus, para pendemo juga juga sudah menggelar puluhan kali aksi serupa di berbagai instansi pemerintahan. Untuk di PN Jakpus sendiri, aksi ini sudah berjalan sebanyak tiga kali. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal