LampuHijau.co.id - Sejumlah massa Komite Solidaritas Masyarakat Papua Barat mendesak agar Ketua KPU Sorong Selatan, Ester Homer serta jajaran komisioner dan sekretaris KPUD Sorong Selatan, dipecat.
Desakan itu disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (18/3/2021). Massa diterima Humas DKPP setelah melakukan orasi di depan gedung.
"Tuntutan kami jelas. Pecat Ketua KPUD Sorong Selatan dan sejumlah jajaran anggota KPUD serta sekretaris KPUD. Sebab pelanggarannya sangat jelas," kata koordinator aksi, Andre, di lokasi.
Baca juga : Komisi B Usul Peningkatan Pendapatan Daerah
Andre menyebut, KPUD Sorong Selatan tak bisa menjalankan Pilkada Sorong Selatan secara netral. Mereka berat ke kubu incumbent yang akhirnya menang Pilkada, serta meloloskan wakil bupati yang masih berstatus ASN. "Pelanggaran di Pilkada Sorong Selatan sudah terlalu jelas, terutama ketua KPUD nya," lanjut Andre.
Ia juga mengaku sudah dua kali ke DKPP dan sudah menyerahkan semua bukti pelanggaran. Dalam laporan itu semua bukti telah disampaikan terkait pelanggaran yang melibatkan KPU Sorong Selatan.
"Harapan kami, jangan sampai masuk angin atau bagiaman, kemudian menyelamatkan KPUD Sorong Selatan yang sudah melakukan pelanggaran," tandasnya.
Baca juga : Kapolri Jenderal Idham Azis Klaim Kinerja Polri Selama Tahun 2020 Baik
"Keinginan kami cuma keadilan. Yang salah ya, salah, yang benar ya, benar," lanjut Andre.
Andre mengakui sampai hari ini belum ada putusan persidangan lanjutan. Mereka pun sudah dua kali ke DKPP, dengan target minggu depan sudah ada putusan. "Kalau memang belum ada putusan, sampai minggu depan kami akan demonstrasi terus menuntut keadilan," tuntas Andre.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Humas, Data dan TI DKPP, Ashari mengatakan bahwa pengaduan dari Sorong Selatan ini sudah diterima dan proses persidangan masih berlangsung. "Semua masih berproses dan kita berharap DKPP bisa mejalankan fungsinya sesuai bukti-bukti yang ada. Adapun hasilnya kita sabar menunggu sampai tanggal 24 Maret nanti," ungkap Ashari kepada wartawan, Kamis (18/3/2021). (DIR)