Warga Pertanyakan IMB Pembangunan Proyek di Pelabuhan Muara Angke

Rabu, 17 Maret 2021, 15:26 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Warga dan sejumlah pemilik lapak ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mempertanyakan adanya proyek bangunan tidak berizin yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI. Melihat fisik bangunannya, proyek yang baru mencapai sekitar 30% tersebut diperuntukkan bangunan kios.

"Kalau sudah berdiri semua, ada lah sekitar puluhan bahkan ratusan kios. Karena lahan yang dipakai cukup luas, sekitar 3.000 meter," ungkap Anwar (34), salah satu warga, Rabu (17/3/2021).

Baca juga : Warga Persilahkan EZ Parking Tetap Beroperasi di Rukan Permata Ancol

Menurutnya, proyek bangunan berdiri di atas lahan Pemprov DKI yang dikelola Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP). "Anehnya juga, petugas Satpol PP dan Sudin Citata (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) kayak tutup mata, padahal jelas-jelas ada pelanggaran," sesalnya.

Baca juga : Tiga Kelurahan di Jaksel Jaring 44 Pelanggar PSBB

Hal senada juga dilontarkan Jose (45). Warga kawasan Muara Angke itu meminta petugas untuk menertibkannya, agar tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI di masa kepemimpinannya Gubernur DKI Anies Baswedan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa bangunan telah berdiri dan sudah mulai terlihat bentuknya. Para pekerja juga masih melakukan pembangunan tanpa ada pengawasan dari petugas. Terlebih, tidak ada pula papan atau spanduk izin mendirikan bangunan (IMB) pada proyek tersebut.

Baca juga : Harga Melonjak, Pedagang Daging di Cempaka Putih Pilih Mogok

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Unit Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Syamsuddin mengatakan, izin penggunaan lahan ada pada Badan Pengelolaan Aset Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. "Kalau peruntukan kabarnya untuk dibangun tempat penyimpanan peralatan-peralatan kapal, bentuknya memang kayak kios-kios," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal