LampuHijau.co.id - Pemkot Jakarta Pusat bersama Komisioner KPAI Retno Listiyarti dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat AKP Ayu Tri Utami melakukan sosialisasi penyuluhan kekerasan perempuan dan anak secara virtual. Sosialisasi itu diikuti oleh 150 tokoh masyarakat dari RT, RW, LMK, FKDM, kader PKK, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat lainnya.
Baca juga : Pemkot Jakpus Prioritaskan Penataan Jalur Hijau Jalan Protokol
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pelaksanaan sosialisai mengenai perempuan dan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga : PT Taekwang Tindak Tegas WNA yang Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan
"Pemkot Jakarta Pusat tetap konsisten mengenai penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak dengan melakukan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi pencegahan kekerasan," ujar Irwandi, Senin (15/03/2021).
Baca juga : Tingkatkan SDM, DKI Terus Gelar Pelatihan Berkolaborasi dengan Perusahaan
Menurutnya, peran tokoh masyakakat sangat penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan. "Harus ada peranan dari tokoh masyakarat dan tokoh agama. Kami minta kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Agar dapat diterapkan di masyarakat lingkungannya," tutupnya. (RKY)