LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto, Rabu (3/2).
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bahwa rakor ini untuk menuntaskan kasus mafia tanah di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. "Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait dengan mafia tanah. Tujuannya untuk membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," kata Fadil.
Baca juga : Satpas SIM Polda Metro Buka Layanan Khusus untuk Korban Banjir
Hal senada dikatakan Agus, praoperasi ini bertujuan memperkuat dan meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus mafia tanah. Sehingga, ada efek jera bagi seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan melanggar undang-undang untuk kepentingan diri sendiri.
Agus menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan polisi dalam pemberantasan mafia tanah sejak 2018. Ada 180 kasus mafia tanah yang telah ditangani bersama polisi. Dari ratusan kasus itu, ada yang telah menjalani persidangan, berkas lengkap atau P21, serta penetapan tersangka. Satgas mafia tanah bersama Kementerian ATR/BPN akan terus memberantas sindikat mafia tanah.
Baca juga : Bongkar Mafia Tanah Sampai ke Australia, Polda Metro Kerja Sama dengan Interpol
Menurut dia, polisi dan pemerintah akan membela pemilik tanah yang sah. Setelah rakor, kata dia, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang telah dibentuk akan bekerja berdasarkan target-target yang ditentukan.
Lebih jaih Agus menambahkan, kasus mafia tanah yang kerap diterima, yakni pemalsuan data tanah dan pemalsuan hak milik. Tindakan itu diduga mengandung tindak pidana dan harus diselesaikan kepolisian.
Baca juga : Sarana Jaya Tegaskan Tak Ada Kerja Sama Lagi dengan KSO Sarana Utilitas
"Maka kita bekerja sama dengan Polri, Polda, dan hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," pungkas Agus. (DIR/FRK)