Fasos Fasum Berubah Jadi Kios, Afni: Wali Kota dan Kadis Pertamanan Jakbar Harus Bertindak

Sabtu, 27 Februari 2021, 08:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ariza Patria harus tegas dalam nengawasi seluruh aparatnya. Mulai dari lurah, camat, kepala dinas, maupun wali kota.

"Bila ada pejabat Pemprov DKI yang terbukti melakukan penyimpangan seperti mengomersilkan lahan Pemprov, itu harus ditindak," tegas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim kepada lampuhijau.co.id, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga : Korban Sarang Walet Bongkar Borok Novel Baswedan, Praktisi Hukum: Jaksa Harus Proses!

Hasil penelusuran yang dilakukan tim Afni di lapangan, kuat dugaan ada permainan kongkalikong antara oknum pejabat menyangkut lahan fasos fasum di Jalan Peta Selatan RT 010 RW 01, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. "Saya minta pejabat di Jakarta Barat jangan bermain terkait fasos fasum. Ketika itu lahan fasum, ya harus dikembalikan kepada fungsinya. Jangan dibiarkan dikelola individu untuk memperkaya diri pribadi. Apalagi terkait taman, apalagi posisi lahan hijau kita masih sangat kurang," tegas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Barat ini.

Afni juga meminta, baik Wali Kota Jakarta Barat maupun Kadis Pertamanan dan Pemakaman DKI, agar segera melakukan tindakan kepada oknum yang menggunakan lahan fasos-fasum itu untuk kepentingan pribadi. Afni menjelaskan, di atas lahan fasos-fasum di Jalan Peta Selatan itu, telah berdiri kios-kios yang berderet sebanyak 14 unit. Dan anehnya, kios yang melanggar aturan itu telah dibangun selama 20 tahun silam oleh oknum penguasa wilayah setempat.

Baca juga : Bagikan Bantuan di BKT, Wanita Emas: Kita Terus Berikan Selama Mampu

"Lahan tersebut merupakan lahan Dinas Pertanaman DKI Jakarta. Dan lahan itu untuk penghijauan. Letaknya tidak jauh dan berdampingan dengan SDN 07. Saya tantang Wali Kota Jakarta Barat dan Kadis Pertamanan untuk melakukan tindakan. Jangan didiamkan dong!" ungkap Afni. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal