Dianggap Lalai, Pemilik Rumah Kos yang Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka

Rumah kosan yang roboh di Johar Baru, Jakarta Pusat. (Foto: RKY)
Senin, 29 April 2019, 21:24 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - HM (42), pemilik bangunan kos tanpa IMB yang roboh di Jalan Kramat Pulo Gundul, RT 004/010 No. K123-124 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, akhirnya resmi ditahan Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat. Ia ditahan atas perbuatannya yang diduga lalai sehingga menyebabkan matinya orang dan luka-luka.

"Satu orang ditetapkan jadi tersangka. Akibat perbuatannya, HM (pemilik rumah kos) dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP," ungkap Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, Senin (29/4/2019).

Baca juga : Hingga Kini Lokasi Penghitungan Suara Kubu Prabowo-Sandi Belum Jelas

Seperti diketahui, kejadian ambruknya bangunan rumah kost berlantai 3 terjadi pada Jumat (26/4) siang. Bangunan roboh lantaran diduga pondasi tidak memenuhi prosedur standar bangunan. Selain itu, pembangunan juga dinilai ilegal lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Sudin Citata Jakarta Pusat. Bahkan proyek bangunan juga sempat disegel dan dibuka kembali oleh pemilik bangunan.

Dari kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puing-puing tembok, 1 unit Mikrolet M35 Jurusan Senen-Kp. Melayu, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah nopol B 3092 PWY, dan surat penyegelan dari Dinas CKTRP (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) Kec. Johar Baru.

Baca juga : Ditinggal Ibadah Paskah, 2 Rumah di Bekasi Disatroni Maling

Sementara dari hasil penyidikan polisi, diketahui bahwa bangunan 2 lantai tersebut sudah berumur sekitar 20 tahun. Lantai 1 terbuat dari beton dan lantai 2 dari triplek. Kemudian pemilik rumah melakukan pembangun rumahnya, dimulai dari lantai 2 sampai lantai 3. Namun karena pembangunan tersebut belum melengkapi surat-surat izin, maka dari Dinas CKTRP Kec. Johar Baru melakukan penyegelan terhadap pembangunan tersebut.

Pembangunan dilaksanakan sejak bulan Desember 2018 untuk dibuat kos-kosan dan tempat usaha. Pada hari Jumat tanggal 26 April 2019 sekitar jam 11 siang, tiba-tiba bangunan rumah roboh sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 10 luka-luka. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal