Soroti Pengamen Ondel-ondel

Muhayar PKS Minta Perda Kebudayaan Betawi Diperbarui

Kamis, 25 Februari 2021, 12:30 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Maraknya pengamen onde-ondel yang berada di jalanan dan memasuki perkampungan masyarakat mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD DKI Jakarta, H. Muhayar RM.

Pasalnya dalam kegiatan yang ia lakukan di tengah masyarakat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Pelestarian Kebudayaan Betawi, Muhayar mendapatkan  masukan dari masyarakat untuk menertibkan pengamen ondel-ondel.

Berita Terkait : 4 Pengamen Jalanan yang Perkosa Teman Ngamennya Divonis 8 Tahun Penjara

Muhayar menjelaskan bahwa persoalan pengamen ondel-ondel melibatkan dua unsur aktivitas, yaitu kegiatan pengamen jalanan dan penggunaan simbol Betawi yaitu ondel-ondel. Dua unsur kegiatan tersebut berada dalam ranah perda yang berbeda.

"Berbicara aktivitas mengamen itu dijelaskan dalam Perda Kamtibmas. Dan sudah ada aturan untuk penertiban untuk kegiatan yang menganggu masyarakat. Nah untuk yang penyalahgunaan simbol budaya Betawi harusnya masuk dalam Perda Kebudayaan Betawi, namun sekarang belum ada," terang Muhayar saat menjawab pertanyaan dan masukan peserta sosialisasi Perda ini, Senin (15/2/2021).

Berita Terkait : Pengamat Hukum Unusia Minta KPK Tak Lepas Tangan Terhadap Kasus Harun Masiku

Muhayar meminta baik Pemprov maupun koleganya di Bapemperda untuk dapat menganalisis lebih dalam untuk urgensi perubahan Perda Kebudayaan Betawi dengan menambahkan item yang membahas tentang ondel-ondel ini.

"Tren pengamen ondel-ondel terjadi dalam 2 tahun terakhir ini setelah Perda disahkan. Maka kita perlu evaluasi dan upaya pendalaman untuk perubahan Perda ini, Tujuannya ialah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi," ungkap Muhayar. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal