Korban Mafia Tanah Minta Keadilan kepada Presiden

Rabu, 24 Februari 2021, 16:22 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Seorang warga bernama Dian Rahmiani mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rabu (24/2/2021). Ia mengadukan komplotan mafia tanah yang telah menipu keluarganya hingga membuat suaminya meninggal dunia.

"Kami mengalami kerugian yang besar sekali akibat mafia tanah itu, selain kerugian harta benda, saya juga kehilangan suami saya," ujar Dian pada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca juga : Bongkar Mafia Tanah Sampai ke Australia, Polda Metro Kerja Sama dengan Interpol

Menurutnya, sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi, suaminya terus berusaha mencari keadilan atas kejadian yang dialaminya. Namun, dalam proses tersebut, suami tercinta akhirnya meninggal dunia. Sedangkan keadilan yang tengah dicarinya belum juga didapatkan.

Tak lama setelah membuat laporan ke polisi, kata dia, dia pun kaget ternyata ada pelaku yang telah ditangkap dan ditahan polisi dengan kasus serupa. Bahkan, pelaku juga telah divonis dan menjalani masa hukumannya.

Baca juga : Disebut Buat Kerumunan di Tanah Abang, Wanita Emas: Kami Hanya Berbagi

"Jadi, sertifikat tanah itu sebelumnya atas nama mertua saya, lalu diganti nama jadi nama mafia tanah itu tanpa sepengetahuan kami dan tanda tangan kami," tuturnya.

Dia menambahkan, dia bersama keluarga besarnya itu bersyukur pada Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang telah memproses hukum pelaku, meski pelaku ditangkap bukan terkait kasus tanah keluarganya. Dia berharap, hukuman yang diberikan kepada pelaku setimpal agar tidak ada korban lain.

Baca juga : OJK Imbau Masyarakat Meminjam Dana ke Lembaga Keuangan Resmi

"Terima kasih atas perhatian Satgas Mafia Tanah, dan kami mohon perhatiannya Pak Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda (Metro Jaya) untuk bisa membantu agar bisa mengembalikan hak kami atas kasus ini," katanya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal