LampuHijau.co.id - Anggaran besar penanganan Covid-19 seharusnya bisa membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta bisa bekerja lebih serius. Dengan anggaran Rp8 triliun yang dipercayakan kepada Dinkes DKI untuk dikelola, justru jangan menggampangkan sesuatu yang 'kecil'.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Ahmad Lukman Jupiter terkait kasus 'crazy rich Jakarta Utara' Helena Lim yang mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu padahal dia bukan tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi prioritas penerima vaksin tahap pertama.
Baca juga : Bila Tak Ada Pengawasan, Diprediksi Kasus Covid-19 Akan Meningkat
"Misalnya, membiarkan vaksin diberikan ke puskesmas. Kalau dibiarkan, nanti akan ada orang-orang seperti Helena yang diperjualbelikan vaksin itu. Kan berbahaya sekali," tegas Jupiter, Minggu (14/2/2021).
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta itu meminta masyarakat yang ingin mendapat vaksin Covid-19 untuk bersabar. Sebab, saat ini masih banyak nakes yang belum menerima vaksin.
Baca juga : Penanganan Covid di Jakarta, Kadinkes DKI Tak Mampu dan Sebaiknya Mundur Saja
"Masyarakat umum akan diberikan vaksin pada waktunya. Jadi yang sekarang ini diutamakan tenaga kesehatan. Di DKI Jakarta saja masih banyak nakes yang belum mendapatkan vaksinasi. Jadi, jangan memanipulasi atau membohongi seolah-olah sebagai nakes lalu minta divaksin. Ingat, Satgas Covid akan memberi sanksi hukum," ujar Jupiter.
Pemprov DKI sebelumnya telah menelusuri kasus Helena Lim yang divaksin lebih dulu di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemprov DKI Jakarta mengungkap, Helena Lim dan tiga orang lainnya yang divaksin lebih dulu dengan menulis surat keterangan sebagai pegawai apotek. (ULI)