Warga Persilahkan EZ Parking Tetap Beroperasi di Rukan Permata Ancol

Rabu, 10 Februari 2021, 10:56 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Rapat virtual pembahasan permohonan peninjauan kembali pengelolaan parkir di Komplek Rukan Permata Ancol, kelurahan Pademangan Barat kecamatan Pademangan Jakarta Utara telah dilaksanakan UPT Perparkiran DKI Jakarta Selasa (9/2/2021).

Damanhuri, ketua RT 001 RW 016 yang mengikuti rapat tersebut mengungkapkan ada beberapa poin penting dari rapat yang diikuti oleh warga serta SKPD terkait.

"Pertama, warga merasa heran bahwa ada pihak tertentu yang bisa dapat izin parkir yang jelas-jelas tak punya SIUP khusus parkir. Kami menduga ada mal administrasi di sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Baca juga : Besok, UPT Parkir Bahas Izin Parkir di Komplek Ruko Permata Ancol

Kedua, Damanhuri menegaskan bahwa warga mempersilahkan EZ parking tetap beroperasi di komplek Rukan Permata Ancol.

"Jadi tidak benar bahwa ada informasi menyebutkan pihak RT dan RW tidak mengakui ada operator EZ Parking. Sekali lagi warga persilahkan EZ Parking tetap beroperasi asalkan tidak bekerjasama dengan pihak tertentu yang dengan dalih parkir itulah pihak tertentu tersebut punya alasan menarik iuran pengelolaan lingkungan dari warga," tegasnya.

Sementara itu, Walman sekretaris RT 006 menambahkan berdasarkan bukti yang di sampaikan oleh PTSP DKI, ternyata ada pihak tertentu yang mengajukan diri sebagai operator parkir dan di lapangan menggandeng pihak ketiga.

Baca juga : Terapkan Prokes, Pemerintah Bersama Masyarakat Tekan Penularan Covid-19

Walman mengaku dirinya dan sejumlah pengurus RT tidak pernah mengetahui surat persetujuan warga terkait pengelolaan parkir tersebut.

"Aneh, kita tak pernah mengetahui surat persetujuan warga tersebut. Apalagi, syarat turunnya ijin pengelolaan parkir tersebut harus mendapat persetujuan sebanyak 60 persen dari jumlah warga. Pihak PTSP DKI bisa memberikan data persetujuan warga tersebut asalkan warga mengajukan surat resmi ke PTSP DKI," bebernya.

Selain itu lanjut Walman warga juga mempertanyakan berapakah pajak yang dibayarkan kepada pemerintah terkait pengelolaan perparkiran di komplek rukan permata Ancol.

Baca juga : Pakar Hukum: Pemberitaan Harus Tetap Jaga Prinsip Hukum dan Etika Jurnalistik

ini"Karena dari 2018 sampai saat ini, tidak ada kontribusi yang diberikan oleh pihak tertentu tersebut pada RW 016, terkait pengelolaan parkir. Dan juga banyak warga yang merasa di intimidasi oleh pihak tertentu tersebut jika warga membayarkan iuran ke RW 016, maka jatah parkir (hak istimewanya) akan dicabut," ujarnya lagi. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal