Tim Pemburu Covid-19 Razia Tempat Hiburan di Hotel, 4 Anggota Polri Ditemukan Berada di Lokasi

Senin, 25 Januari 2021, 10:11 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tim Pemburu Covid-19 gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyegel Lounge dan Karoke Hotel California di Jalan Mangga Besar Raya, No 100 C, Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran melanggar Pergub 3 Tahun 2021, Sabtu (23/01/21) malam.  Selain menyegel, petugas gabungan Tim Pemburu Covid-19 juga menjaring 4 anggota Polri dari dalam Hotel tersebut. Dari informasi yang dihimpun, empat anggota kepolisian tersebut berasal dari Papua Barat. Mereka berada di lokasi untuk melakukan pengawalan bersama anggota KPU. 

Baca juga : Satgas Covid-19 Rapid Test Antigen Karyawan dan Pengunjung Sari Ater

"Surat Perintah (Seprin) ada dan kita tidak amankan 4 anggota polri tersebut, tapi memang mereka kedapatan saat petugas lagi razia di hotel itu," ucap salah satu petugas kepolisian yang enggan menyebutkan namanya. 

Baca juga : Makin Membaik, Seleksi Penerimaan Anggota Polri Diapresiasi Lemkapi

Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pengunjung positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen. Pengunjung positif Covid-19 tersebut dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.  "Iya semalam kita segel itu Lounge dan Karokenya. Kemarin itu sudah seperti pasar malam ramai sekali," ujar Kasiop PPNS Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama saat dihubungi wartawan, Minggu (24/01/21). 

Baca juga : Razia Prokes di Cafe Tim Pemburu Covid-19 Amankan  Model Cantik Positif Narkoba

Jajarannya menyegel 3 x 24 jam lounge hotel karena kedapatan melanggar prokes. Sedangkan karoke juga ikut di segel karena dilarang operasi sampai PSBB berakhir. "Bukan hotelnya kita segel ya. Hanya Lounge dan tempat karoke. Harusnya lounge itu boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB," katanya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal