Parkir di Bahu Jalan, 2 Mobil dan 9 Motor Dijaring Petugas di Senen

Selasa, 19 Januari 2021, 19:54 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang tengah parkir di sepanjang bahu Jalan Stasiun Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (19/01/2021) siang.

Pemilik mini bus warna putih bernopol B 2521 BYN ini tak berkutik saat petugas perhubungan mendatangi mobil tersebut, dan mendereknya ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat.

Baca juga : Spesialis Pencuri Mobil Bak Diringkus Polresta Tangerang

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Senen Firdaus mengatakan, operasi dilakukan lantaran marak kendaraan yang terpakir di lokasi terlarang. Pihaknya pun memprioritaskan penertiban parkir liar di tiga titik lokasi wilayah Senen.

"Sembilan unit kendaraan roda dua (motor) dijaring dari depan Pasar Senen dan depan Stasiun Senen. Mereka parkir di bahu jalan, padahal lokasi itu terdapat rambu larangan parkir," ucapnya di lokasi.

Baca juga : Lunas PBB, 39 Desa Meraih Hadiah Sepeda Motor dari Pemkab Subang

Selain menertibkan motor yang parkir sembarangan, petugas juga berhasil menderek dua unit mobil jenis mini bus dari depan GOR Senen, Jalan Stasiun Senen. "Dua mobil itu parkir di bahu jalan. Padahal itu jalanan umum, tapi mereka justru asik menaruh mobil di sisi jalan. Kami terpaksa lakukan penderekan," ujarnya.

Dalam operasi penertiban parkir liar ini, Satpel Kecamatan Senen mengerahkan 25 petugas perhubungan dan personel TNI. "Total ada 24 petugas dari Kecamatan dan Sudinhub Jakpus. Kita juga kerahkan sembilan unit mobil derek. Lokasi ini menjadi prioritas penertiban, khususnya di wilayah Senen," singkatnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal