Koferprov PWI Jaya Diwarnai Pelanggaran PD/PRT dan Aksi WO

Jumat, 26 April 2019, 20:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sungguh memprihatinkan. Konferensi Provinsi  (konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya) yang diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi pada organisasi profesi kewartawan di Tanah Air itu, harus diwarnai hal-hal yang inkonstitusional.

Konferprov PWI Jaya tetap dilaksanakan meskipun ada pelanggaran terhadap aturan yang tertuang pada Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Bertambah parah lagi, perhelatan yang berlangsung di Balaikota Jakarta, Jumat (26/2019), itu juga dihiasi aksi walk out (WO) para anggota.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Rumah Tangga PWI, Konferensi Provinsi sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota Biasa dengan ketentuan: Jika anggota Biasa yang hadir kurang dari duapertiga, Konferensi harus diulang selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan; Namun aturan ini tidak dipenuhi dalam Koferprov PWI Jaya kali ini karena diikuti kurang dari 2/3 daftar pemilih tetap.

Baca juga : Soal Banjir Kiriman, Gembong: Pemprov DKI Tak Punya Terobosan

Berdasarkan daftar pemilih yang sah berjumlah 430 orang. Namun yang hadir termasuk pemegang mandat hanya 211. Jadi, masih jauh dari syarat kuorum 2/3 suara jumlah pemegang anggota biasa.

Megacu dari aturan PRT, seharusnya konferprov diundur sampai satu bulan. Meskipun demikian Konferprov tetap dilaksanakan dengan disaksikan oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari dan para pengurus PWI Pusat lainnya.

"Itu pemilihan yang halalkan segala cara. 2/3 DPT aja tdk hadir. Dan anehnya PWI Pusat pun membiarkan. Ada apa?" kata wartawan Harian Lampu Hijau, Nauli Silitonga dengan nada tanya.

Baca juga : 91 Pasutri Jalani Sidang Isbat Nikah

Karena pimpinan sidang tetap ngotot melanjutkan sidang, maka puluhan wartawan melakukan aksi walk out. Mereka menilai, sidang sudah diatur untuk memuluskan terpilihnya calon yang sejak proses pelaksanaan Konferprov sudah melakukan cara-cara yang tidak fair.

Dengan keluarnya puluhan wartawan yang memiliki hak pilih itu maka bertambah tidak kourum lagi pelaksanaan Konferprov. Bertambah aneh lagi, kata wartawan Majalah Keadilan, Bonar Karo-karo, calon ketua yang mencalonkan diri tidak diverifikasi nama dan medianya. Panitia hanya menanyakan namanya saja.

Padahal masalah verifikasi itu, kata Bonar, disampaikan dalam sambutan pembukaan Ketua PWI Pusat Atal Depari. "Calon ketua harus diverifikasi. Namanya siapa, medianya apa. Begitu kata Ketua PWI Pusat Atal Depari dalam kata sambutan di Konferprov PWI DKI Jaya. Tapi apa yg terjadi, panitia hanya bilang namanya, hahahaha,” ucap Bonar.

Baca juga : Pemkot Jaksel Distribusikan 7.057 KLJ

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir sebentar di Konfenprov itu, meminta agar Konfenprov dilangsungkan secara fair dan demokratis. "Harapan saya, kiranya Konfenprov ini berlangsung secara demokratis dan fair," harap Gubernur. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal