Biarkan Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot

Selasa, 12 Januari 2021, 16:22 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Buntut kerumunan kerumunan di Waterboom Lippo Kabupaten Bekasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Cikarang Kompol Sukadi dari jabatannya. Sukadi dinilai lalai berkaitan dengan adanya kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang kekinian masih diproses oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi. "Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, yakni Kapolsek. Sehingga didemosi," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Berkenaan dengan itu, Yusri berharap jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dapat menjadikan hal sebagai pembelajaran. Menurutnya, setiap Kaposlek mesti bertanggung jawab terhadap lingkungan agar tidak ada lagi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca juga : Lakukan Pertemuan dengan SKK Migas, Kapolda Jatim Bahas Pengamanan Aset

"Ini bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan. Termasuk di dalamnya kapolsek bertanggung jawab," tegasnya.

Seperti diketahui, kerumumanan di Waterboom Cikarang setelah adanya diskon besar dari tempat wisata tersebut. Sebanyak 2.700 orang tercatat berkunjung ke wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tidak hanya warga sekitar, beberapa pengunjung diketahui juga berasal dari Jakarta. Padahal kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Bahkan pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali, guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca juga : Persiapan Pengamanan Libur Nataru, Kapolres Subang Cek Kondisi Ranas

Sementara Waterboom Lippo Cikarang, disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, karena diduga melanggar protokol kesehatan pada Minggu (10/1/2021).

Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata Komisaris Dr. Budi Setiadi menjelaskan, pihak kepolisian mendapatkan laporan itu pada pukul 11.00 WIB. “Kasusnya kemarin pagi, itu melalui online melalui Instagram dan melalui WA bahwa kegiatan Waterboom itu didiskon biaya masuk jadi Rp10 ribu. Dia buka jam 7, namun membludak. Sampai dengan jumlahnya 1.500. Walaupun kapasitas 7.000 akan tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile. Orang terlalu penuh,” ucap Budi Senin (11/1/2021).

Pada pukul 11.00 WIB, tim dari Polsek Cikarang Selatan datang dan membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang. “Setelah dibubarkan, ditutuplah. Intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung seluruhnya dikeluarkan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi.

Baca juga : Razia Kerumunan di Blok M Ricuh, Driver Ojol Ancam Bakar Kendaraan Dishub

“Akibat dari kejadian itu, karena viral, hari ini jam 9 pagi Forkopimda Kabupaten Bekasi dihadiri Bupati, Dandim, Kapolres, Satpol PP Irwasda Polda Metro Jaya, Kadis Pariwisata, Kadinkes. Pada intinya, selanjutnya pihak Satpol PP menutup sementara lokasi tersebut,” sambung dia.

Lanjut dia, penutupan sampai kapan, nanti proses lanjutan dari masing-masing pihak untuk mewawancarai pengelola Waterboom Lippo Cikarang. “Nanti keputusan bapak bupati sendiri dengan catatan, itu tergantung dari pihak pemda. Akan tetapi penyidikan atas dugaan pidana tetap ditangani Satreskrim,” kata dia.

“Itulah yang kita sayangkan Koordinator Sektor Pariwisata, akan tetapi kemungkinan besar bahwa pengelola tidak berpikiran akan seperti ini. Untuk ke depan, apabila diizinkan kembali (manajemen) akan lebih ditingkatkan lagi. Ini semacam dia kecolongan, itu pun sampai jam 8, juga membludak,” demikian dia. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal