LampuHijau.co.id - Lurah Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Bing Slamet mengaku kecewa karena merasa difitnah oleh salah seorang warganya sendiri. Bing Slamet disebut telah menerima uang Rp 1 juta per bulan dari Irman Sudrajat. Padahal menurut sepengetahuan Bing, uang tersebut diterima pihak kelurahan sebagai dana sosial Palang Merah Indonesia (PMI), Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS), bantuan dana pengadaan mobil ambulance RW 07 dan bantuan dana penanganan Covid-19 (pembelian cairan disinfektan/hands sanitizer).
Bing Slamet merasa geram atas tudingan Irman tersebut. Dia menceritakan kronologi awal uang yang diberikan Irman kepadanya. "Dia kasih uang itu untuk sumbangan pembelian hand sanitizer," kata Bing Slamet. Namun dia menjadi bingung karena mendadak Irman mengatakan kalau uang itu sebagai jatah Kelurahan atas tempat parkir yang ia kelola di kawasan Ruko Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca juga : Kerumunan Massa Tolak Polisi Antar Surat Panggilan Kedua untuk HRS Jadi Sorotan
Sebelumnya Irman mengatakan ia memberikan uang rutin ke lurah melalui Said, seorang pedagang rokok di Komplek Ruko Kota Indah. Uang itu diserahkan ke Warso yang menjabat sebagai Koodinator PPSU. Hal ini juga dibantah oleh Said. Bahwa Said tidak membenarkan pernyataan Irman tersebut. "Dia kasih uang untuk bantuan PMI (Palang Merah Indonesia/red) dan ZIS (Zakat, Infaq, Sodaqoh/red) itu pun tidak rutin setiap bulan. Di catatan Pak Warso cuma delapan kali dari waktu 2019 sampai 2020," kata Said.
Tak hanya Bing Slamet yang difitnah. Ketua RT 01 dan Ketua RW 02 juga dituding Irman menerima uang darinya. Seorang warga bernama Ujang, pedagang air keliling yang menumpang lahan di Ruko Kota Indah mengaku kaget kalau Irman membuat pernyataan buruk tentang Lurah, Ketua RT dan Ketua RW. Menurutnya Lurah, Ketua RT 01 dan Ketua RW 02 tak pernah juga meminta uang kepada Irman sebagai imbalan lahan parkir yang dikelolanya. "RT RW aja nggak pernah datang minta uang, apalagi Pak Lurah," katanya.
Baca juga : Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Gandeng Polisi Bentuk Satgas
Muhasan selaku Linmas yang bertugas di Ruko Kota Indah mengaku sudah lima tahun tak pernah digaji oleh pengelola ruko. "Kalau saya minta gaji sama Pak Irman malah marah-marah," katanya. Tak hanya sampai disitu, Irman juga memungut iuran ke pedagang yang berdagang di sekitar kawasan Ruko Kota Indah. "Setahun kami bayar lima juta untuk satu lapak," ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Aksi premanisme yang dilakukan Irman ini sangat meresahkan. Untuk itu pihak Kelurahan Pinangsia mengambil tindakan untuk mengambil alih lahan parkir yang ia kelola untuk diserahkan dan dikelola oleh swadaya masyarakat Pinangsia melalui RT 01 dan RW 02.(MW)