Ditlantas Polda Metro Sekat 11 Titik Malam Tahun Baru

Rabu, 30 Desember 2020, 19:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Batasi semua kerumunan dan kegiatan warga selama pergantian tahun. Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat kendaraan di 11 titik perbatasan Jakarta saat perayaan malam Tahun Baru, Kamis (31/12) besok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Baca juga : Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru

“Untuk penyekatan sendiri, dilaksanakan di 11 titik,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Adapun ke 11 titik itu adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.

Baca juga : Diduga Ada Kecurangan TSM, Pilkada MBD Akan Dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu

Lanjut Sambodo, penyekatan bukan berarti menutup Jakarta secara total. Namun menyaring kendaraan yang hendak melakukan konvoi atau perayaan Tahun Baru di Jakarta.

“Kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan Tahun Baru di Jakarta,” tuturnya. Selain penyekatan, polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB.

Baca juga : Petugas Gabungan Bakal Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Car free night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sementara crowd free night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya. (DIR/FRK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal