LampuHijau.co.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa 99,87 persen Dana Desa telah tersalurkan di tahun 2020.
"Per hari ini dana desa yang sudah cair atau tersalur itu sebesar Rp71.048.177.352.656 atau sekitar 99,87 persen," kata Juru Bicara Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk "Kaleidoskop 2020 - Implementasi Pemenuhan Jaminan Sosial yang Adil dan Merata" pada Selasa (29/12).
Baca juga : Waduh! Kadin Pastikan Industri Pariwisata Baru Pulih di Tahun 2023
Penggunaan dana desa per 28 Desember 2020 diantaranya, untuk program desa tanggap Covid-19 Rp3.170.295.090.907, program padat karya tunai desa Rp16.178.501.453.519, program penyertaan modal BumDes/ma dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp9.163.723.304.034 dan dana desa untuk BLT dana desa Rp 22.554.879.000.000.
Dana desa pertama kali cair pada 30 Januari 2020 di 193 desa di Kabupaten Madiun Jawa Timur. Kendati demikian, terang dia, di tahun 2020 masih ada sekitar 63 desa di 9 kabupaten/ kota yang tidak bisa mencairkan dana desa, senilai Rp 49,47 miliar.
Baca juga : Sambutan Presiden Jokowi di Pelantikan 750 Perwira TNI - Polri Tahun 2020
Menurut Ivanovich, ini dikarenakan ada beberapa masalah yang membuat desa- desa tersebut tidak mendapatkan dana desa diantaranya, masalah data kode wilayah. Termasuk ada belasan desa yang kepala desa dan perangkat desanya sedang ada masalah.
Sehingga dana desa pada tahap kedua dan ketiga dihentikan. Ia menjelaskan bahwa dari dana desa tersebut secara umum ada tiga kebijakan utama yakni kebijakan keseluruhan pada perlindungan sosial. Bagaimana menjaga kesehatan warga desa yakni dengan program desa tanggap Covid-19.
Baca juga : Pemkab Cirebon Akan Fasilitasi Internet Bagi Desa dan Kelurahan
"Tentu saja di tahun 2021 kita akan tetap meneruskan kebijakan ini sehingga desa aman Covid-19," terang dia. Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(FrK)