LampuHijau.co.id - Sudah akhir tahun 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji potensi sekolah tatap muka pada 2021. Padahal sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah sudah dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka dengan prokes yang ketat. Memang semua tergantung kepada pemerintah daerah masing-masing. Wakil Gubernur Ki Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pemerintah belum mengambil keputusan soal itu walaupun Minggu depan sudah memasuki semester genap. “Kami belum memutuskan apakah akan ada tatap muka dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih akan melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Menurutnya kondisi pandemi Covid-19 di tiap daerah berbeda-beda. Untuk daerah lain yang kasusnya melambat, dipersilakan menggelar belajar tatap muka. “Silakan daerah lain sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat dimungkinkan tatap muka di bulan Januari. Kami Jakarta sendiri belum. Kita akan melihat dulu ya,” ucap Riza.
Baca juga : PT Dahana Berikan Bantuan untuk SLB hingga Sekolah Sepakbola
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya merevisi Panduan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru 2020/2021 di masa pandemi.
Pembelajaran tatap muka di sekolah tadinya berdasarkan zona resiko Covid-19. Namun, dalam perubahannya, mulai Januari 2021, Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.
Baca juga : Kapolres Purwakarta Cek Kesiapan Personel Mengamankan Nataru