Langgar Prokes, Ratusan Remaja Disanksi Sosial dan Rapid Test

Minggu, 27 Desember 2020, 12:12 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ratusan remaja terjaring razia Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Pusat di Jalan Veteran 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12/20) malam.

Puluhan remaja tersebut kedapatan berkumpul dan berkerumun sehingga dikhawatirkan rawan terpapar Covid-19.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pelanggar merupakan remaja pengendara motor yang berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek. Mereka biasa "kongkow" di Jalan Veteran 1 dan kawasan Monas lainnya setiap malam Sabtu dan Minggu.

Ketika para remaja tersebut berada di beberapa warung kopi lesehan, mereka terkejut dengan kedatangan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Pusat. Beberapa remaja ada yang berhasil kabur dengan motornya, namun banyak pula yang terjaring petugas.

Remaja para pelanggar prokes dimasukan kedalam beberapa mobil kerangkeng Tim Pemburu Covid-19 Polres Jakarta Pusat dan Satpol PP. Sedangkan kendaraan roda dua milik para remaja, diangkut kedalam mobil KDO Satpol PP.

Berita Terkait : Bangun Karakter, Ribuan Remaja Ikuti Kejuaraan Pencak Silat di GOR Ciracas

Para remaja dan motornya, dibawa ke Bundaran HI untuk menjalani sanksi sosial dan rapid test antigen.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menegaskan, malam Minggu ini pihaknya kembali menertibkan warga yang masih berkumpul di beberapa titik.

"Kami menegakkan protokol kesehatan. Tim pemburu covid gabungan TNI, Polri, Pemkot, Dokes dan Puskesmas memberikan rapid kepada masyarakat yang berkumpul hari ini," ungkapnya di lokasi.

Apabila nanti rapid ini masyarakat reaktif, sambung Heru, puskesmas akan memberikan tindakan PCR dan swab test. Apabila mereka terindikasi positif maka akan dilakukan treatment di Wisma Atlet.

"Kembali lagi kami ingatkan kepada warga, pandemi Jakarta masih cukup tinggi. Himbauan pemerintah sudah jelas tidak ada kerumunan, tidak ada kumpul-kumpul sampai nanti Tahun Baru. Kami akan tetap melakukan penertiban ini," tegasnya.

Berita Terkait : Pulang Ngaji, Santri Dikeroyok 12 Santri Lain Ampe Tewas

Perlu diketahui, keberadaan tim pemburu covid-19 untuk menyelamatkan jiwa manusia adalah yang utama. Pelaksanaan kegiatan malam ini, petugas benar -benar mencari kelompok- kelompok yang berkumpul untuk dilakukan tindakan.

"Ini yang terjaring sudah 100 lebih nih dari daerah Monas, Veteran. Ini sekarang lagi ada Menteng. Mungkin nanti kalau ada pergerakan titik kumpul, kita akan cari lagi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan rapid test antigen, Heru belum dapat memastikan dari hasil rapid tersebut. "Belum. Nanti akan kita umumkan lagi hasilnya. Dan ini tidak hanya di HI, di Polda juga diselenggarakan mencari massa yang berkumpul dan tes rapid," terangnya.

Sementara In (15), salah satu remaja putri asal Bekasi ini ikut terjaring petugas gabungan. Wanita belia yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengaku kapok.

"Tadi didata terus disuruh bersih-bersih. Kapok, engga mau ngulangin lagi," katanya dengan mata berkaca-kaca. Ketika datang nongkrong ke area Monasco, dirinya mengaku sudah mengetahui bahwa di Jakarta dilarang berkerumun di fasilitas publik manapun dan cafe lainnya.

Berita Terkait : Polres Subang Beri Pelatihan Barista kepada Komunitas Motor dan Santri

Namun ajakan teman-temannya untuk jalan-jalan dan nongkrong di area Monasco, Jalan Veteran 1, Gambir, tidak bisa ditolak dirinya. "Sama temen-temen, dari Bekasi. Iya udah tau, karena diajak. Kalo orangtua tau engga akan boleh," ujarnya.

In mengaku dirinya baru sekali nongkrong di sekitar area Monasco. "Biasanya nongkrong di Sumarecon Bekasi. Saya diajak teman-teman ke sini," ucapnya dengan wajah cemas.

Meski begitu, Intan terpaksa harus mengikuti semua prosesur yang ada. Setelah ia mendapatkan sanksi sosial menyapu jalan di Bundaran HI, remaja berhijab ini menunggu antrian mengikuti rapid test antigen dan menunggu hasil test itu. "Tadi sudah di rapid test, tapi hasilnya belum dikasih tau," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal