LampuHijau.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan sejumlah capaian kinerja jajaran Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2020. Acara dihelat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/12/2020).
Jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan nilai kerugian yang ditimbulkan turun dari tahun sebelumnya. "Jumpa pers akhir tahun 2020 ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas publik tentang pelaksanaan tugas yang dilakukan Polda Metro Jaya selama kurun waktu satu tahun, dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Irjen Fadil.
Baca juga : Dewan Kota Sarankan Material Proyek Saluran Air yang Diragukan Warga Diuji Mutu
Sementara dari Kecelakaan Lalu Lintas sepanjang 2019 mencapai 8.877 kasus. Pada tahun 2020 hanya sebanyak 7.565 kasus, atau turun sebanyak 1.312 kasus atau turun 15 persen.
Dikatakan kerugian materil yang ditimbulkan sebagai akibat kecelakaan pada 2019 mencapai Rp18,3 miliar sementara pada 2020 mencapai Rp14,6 miliar. Jumlah itu turun sebesar Rp3,7 miliar atau turun 20 persen dibanding tahun lalu.
Baca juga : Soal Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Nyatakan "Perang" Termasuk ke Internalnya
"Sedang jumlah korban meninggal dunia pada 2019 sebanyak 559 orang pada 2020 mencapai 489 orang artinya turun 70 orang atau sebesar 13 persen," jelas Fadil.
Adapun jumlah korban luka berat pada 2019 mencapai 1.565 orang pada 2020 sebanyak 1.368 orang atau turun sebesar 197 orang atau 13 persen. Untuk Koban Luka Ringan pada 2019 sebanyak 8.433 orang sementara pada 2020 mencapai 7.044 orang atau turun sebanyak 1.389 orang atau turun 16 persen.
Baca juga : Penghargaan Jurnalis Tidak Selalu Karya yang Memuji
Sementara jumlah Kendaraan Bermotor Yang Terlibat dalam Laka Lantas sepanjang 2019 mencapai 11.344 unit, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 8.901 unit turun sebanyak 2.433 unit atau turun 22 persen.
Sedangkan penyelesaian perkara Lalu Lintas pada 2019 mencapai 7.091 kasus sementara pada 2020 sebanyak 6.412 kasus atau turun sebanyalk 679 kasus atau turun 10 persen. (DIR/FRK)