LampuHijau.co.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak kendaraan yang melakukan balap liar. Sebanyak 20 kendaraan yang melakukan balapan liar di beberapa jalur protokol di Jakarta berhasil diamankan aparat lalu lintas.
“Tadi malam kami melakukan penindakan penilangan terhadap 20 kendaraan dari komunitas-komunitas balapan liar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Baca juga : Ada 8 Positif Covid-19, Dirlantas PMJ Perintahkan Anggotanya Rapid Test
Sambodo mengatakan, 20 kendaraan itu diamankan dari lokasi balapan liar di jalur-jalur protokol. “Seperti di Sudirman-Thamrin, Senayan, Gerbang Pemuda, dan sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengungkap fenomena balap liar yang akhir-akhir ini marak kembali. Balap liar kerap terjadi pada malam hari khususnya saat weekend. “Perkembangan akhir-akhir ini di malam weekend khususnya malam Jumat, Sabtu, Minggu, dan malam biasanya itu banyak sekali klub-klub otomotif, klub-klub motor yang melaksanakan konvoi dan balapan liar di jalanan,” jelasnya.
Baca juga : Cemarkan Nama Baik Reza Gladys, Pengacara Razman Somasi Pemilik Akun
Untuk itu, pihak kepolisian mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini. Balapan liar juga jadi salah satu target pada Operasi Lilin Jaya 2020.
"Untuk pengendaranya tidak kita tahan, hanya kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kita tahan," ujar Sambodo. (DIR)