LampuHijau.co.id - Sudah terlalu lama, masyarakat mendengar adanya pencanangan reformasi birokrasi di internal Kejaksaan, namun realitasnya sampai sekarang situasi tidak berubah.
Bahkan banyak kasus korupsi, kejahatan kerah putih (white collar), kejahatan pelanggaran HAM serta kejahatan pelanggaran etika korps Adhyaksa ini tetap tidak tuntas.
Baca juga : Terinspirasi Gerakan Saling Berbagi, Warga Mampu di Depok Ikut Gantung Bahan Pangan
Demikian disampaikan Agus Siswantoro aktivis 98 kepada pers, Sabtu (19/12/2020). "Setiap permasalahan terjadi di sebuah instansi, tentunya tidak terlepas pengaruh sosok dan kebijakan pucuk pimpinannya, begitu pula di internal Kejaksaan. Ini titik pangkal permasalahan mandegnya reformasi birokrasi di internal Kejaksaan karena sosok pimpinannya dari kalangan parpol atau berafiliasi dengan parpol tertentu, " ungkap Agus Siswantoro.
Menurut Agus, akibat mandeknya reformasi birokrasi, maka di sinyalir berakibat pada citra Kejaksaan Agung semakin memburuk di karenakan Jaksa Agungnya berafiliasi dengan parpol tertentu, di dalamnya pasti ada kepentingan politik sehingga arah kebijakannya sangat di pengaruhi tarik ulur kepentingan politik.
Baca juga : Saksi PT Jakarta Medika Akui Keluarkan Cek Sesuai Harga Tanah yang Sudah di-Mark Up
"Akibatnya, banyak permasalahan, yang seharusnya untuk memenuhi keadilan masyarakat terabaikan," ujarnya lagi.
Menurut Agus, apabila Kejagung di pimpin dari kalangan parpol atau berafiliasi dengan parpol tertentu, maka jangan harap Kejagung dapat menuntaskan kasus korupsi, pelanggaran HAM di masa lalu dan kejahatan lainnya.
Baca juga : Kajari Depok Dipromosikan Jadi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI
"Apalagi ada kader parpol yang terlibat," beber Agus Siswantoro yang juga korban Tragedi berdarah, 27 Juli 1996 silam. Bukan hanya itu, imbuh Agus, saat ini Pemerintah Jokowi sedang bergiat melaksanakan pembangunan strategis nasional, beserta pengamanan asset negara, tentunya hal tersebut di perlukan keterlibatan korps Kejagung secara profesional, sistematis, kapabel dan kredibel.
"Nah, kalau pekerjaan strategis tersebut di serahkan pada Jaksa Agung dari parpol atau berafiliasi dengan parpol tertentu maka dikhawatirkan terjadi konflik politik, akibatnya kejaksaan tidak berfungsi optimal. Karena itu sudah saatnya Jaksa Agung di jabat dari kalangan internal Kejaksaan, yang bersih dari berbagai kepentingan politik, independent dan profesional," pungkas Agus. (DRI)