LampuHijau.co.id - Masyarakat yang hendak keluar-masuk Ibu Kota kini wajib melakukan rapid test antigen. Atas kebijakan baru Anies, anggota DPRD pun angkat suara. Penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta, Zita Anjani menilai lebih baik jika syarat masuk Jakarta dengan syarat hasil tes swab PCR ketimbang rapid test antigen. "Jelas mendukung. Harusnya dari dulu (diterapkan) bahkan seharusnya swab (PCR)," ujarnya kepada wartawan kemarin.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu melihat kelebihan PCR daripada tes antigen maupun tes antibodi. Tes PCR memberikan hasil lebih akurat dibandingkan rapid test. "Kalau swab PCR itu, saat virus baru masuk awal pun, sudah terdeteksi," katanya.
Selain itu, terkait pengetatan terukur dan terkendali, putri ketum PAN Zulkifli Hasan ini menyebut DKI Jakarta tidak perlu diketatkan. "Hal yang lebih penting adalah tracing atau penelusuran, deteksi dini, serta mengontrol mobilitas masyarakat," bebernya.
Baca juga : Pemprov DKI Dinilai Tak Transparan, Jupiter: Dewan Wajar Tolak P2APBD
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh juga angkat bicara. Politisi dapil Jaksel ini mempertanyakan teknis pengecekan rapid test antigen terhadap masyarakat yang akan datang ke Jakarta selama libur akhir tahun, terutama bagi pengguna transportasi jalur darat. "Kondisi DKI ini, nomor satu pertumbuhan (kasus COVID-19) hari ke hari. Artinya, kalau misalkan itu harus diberlakukan, pengecekan seperti apa? Apakah kita punya check point nggak kalau di darat. Jangan sampai nanti menimbulkan efek-efek lain dalam antrean, kemacetan, dan lain-lain," ujarnya kepada wartawan kemarin.
Menurut Nova, pengecekan di darat berbeda dengan pesawat, kereta api, dan kapal laut. Pengecekan transportasi tersebut lebih gampang karena memiliki lokasi tempat turun dan naik penumpang. "(Darat) Banyak yang lolos, seperti itu. Kalau udara kan pengecekan gampang. By udara, kereta api, pelabuhan, gampang," katanya
Nova menjelaskan di Jakarta ada beberapa jalur melalui tol yang jadi pintu masuk kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi. Nova menanyakan mekanisme tes Corona terhadap warga yang memanfaatkan jalur darat ini. Selain itu, Nova juga menyebut penumpang pesawat lebih baik menggunakan tes swab PCR daripada antigen. Kebijakan itu sama dengan yang diterapkan oleh Provinsi Bali.
Nova juga mengingatkan untuk aturan pembatasan dan syarat masuk Jakarta harus diatur dalam Peraturan Gubernur. Selain itu, aturan tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan virus Corona.
Baca juga : Tak Miliki SIKM, Tujuh Pendatang Masuk Jakarta Dikarantina 14 Hari
Sementara itu, PDIP DKI Jakarta tidak setuju dengan aturan yang mewajibkan rapid test antigen bagi orang yang akan masuk ke Jakarta karena terlalu memberatkan masyarakat. "Nggak (setuju). Kecuali, tes antigennya gratis," ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, kemarin.
Menurut Gembong, Pemprov harus mencari terobosan lain sehingga tidak memberatkan masyarakat tapi juga tidak memperbanyak penularan virus Corona (COVID-19). "Walau Jakarta dalam posisi tren COVID-19 naik, tapi penerapan tes antigen akan memberatkan masyarakat. Pemprov perlu mencari terobosan baru guna meminimalisir klaster pendatang," ucapnya.
Gembong berpendapat lebih memperketat pengawasan aturan yang ada saat ini sudahlah cukup. Namun, lanjutnya, mengurangi mobilitas keluar-masuk Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan, menurut dia, harus berkomunikasi dengan wilayah lain, khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
(DRI)