Forpek Nusantara Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Proyek Tiga Situ di Bogor

Jumat, 18 Desember 2020, 18:48 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pembela Kebenaran (LSM Forpek) Nusantara mempertanyakan kelanjutan laporan terkait proyek pemeliharaan tiga situ di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sudah disampaikan kepada Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Soalnya, laporan dugaan penyelewengan proyek pemeliharaan tahun anggaran 2019, yang digarap oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane itu tidak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.

“Kami sudah laporkan secara resmi kepada Inspektorat Kementerian PUPR atas dugaan penyelewengan tiga situ di wilayah Bogor sejak tanggal 13 Oktober 2020. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya,” kata Ketua Forpek Nusantara Asum Sumarna, saat ditemui di Jakarta Selatan pada Jumat (18/12/2020).

Dalam laporan tersebut, pihaknya pun melampirkan sejumlah analisa dan bukti atas adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam sejumlah pekerjaan proyek pemeliharaan tiga situ, yakni Situ Tengsan, Situ Nanggerang, dan Situ Tegal Abidin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan analisa dan pengamatan pada proyek pemeliharaan Situ Tengsan, pihaknya menemukan adanya sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan estimasi biaya yang tertuang dalam kontrak kerja proyek. Pada proyek Situ Tengsan, tercatat ada item pekerjaan galian dengan volume 27.000 meter kubik. Tetapi hasil investigasi Forpek, galian yang ada hanya sebanyak 12.500 meter kubik dengan kedalaman 2,5 meter.

Baca juga : Cerita Petani Milenial Hidupkan Lahan Sempit di Bogor dengan Pertanian

Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya pekerjaan pembuangan galian dengan menggunakan dump truk. Padahal dalam kontrak kerja tercatat ada item pekerjaan pembuangan galian sebanyak 12.000 meter kubik sejauh 1 kilometer.

“Lalu ada item pekerjaan merapikan atau meratakan timbunan hasil galian di hamparan sisi Situ sebanyak 15.000 meter kubik. Namun fakta yang kami temukan hamparan di sisi Situ hanya sekitar 2.500 meter kubik,” bebernya.

Dugaan adanya penyelewengan serupa diungkapkannya juga terjadi pada proyek pemeliharan Situ Nanggerang. Pekerjaan galian situ yang seharusnya dikerjakan sebanyak 32.054 meter kubik, hanya dipenuhi pihak kontraktor sebanyak 15.000 meter kubik dengan kedalaman 1,5 meter.

Selain itu, pembuangan tanah galian yang tercatat sebanyak 20.054 meter kubik diduga fiktif. Pasalnya, berdasarkan informasi, tidak ada aktivitas pembuangan tanah galian dengan menggunakan dump truck, kecuali suplier batu belah.

Baca juga : Kejagung Janji Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Kementan

“Pekerjaan perataan tanah hasil galian sebanyak 12.000 meter kubik juga diduga fiktif, karena tidak ada hamparan tanah hasil galian dalam radius 1 kilometer dari Situ Nanggerang,” paparnya.

Sementara dugaan penyelewengan dalam proyek pemeliharaan Situ Tegal Abidin, meliputi penggunaan alat berat dan pekerjaan pengangkutan tanah. Dalam kontrak kerja, tercatat ada penggunaan alat berat eskavator amphibi dan pekerjaan pengangkutan tanah hasil galian sebanyak 19.520 meter kubik. Namun berdasarkan pengamatan di lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya penggunaan alat berat tersebut.

“Begitu juga dengan pekerjaan pengangkutan atanah galiannya, diduga fiktif,” paparnya.

“Penyelewengan ini jelas merugikan negara, nilainya bahkan sampai miliaran rupiah. Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi pihak berwenang,” tegasnya.

Baca juga : KPK Didesak Segera Ambil Alih Penyidikan dan Penuntutan Kasus Dugaan Korupsi Denny Indrayana Dalam Proyek Payment Gateway

Saat dimintai konfirmasi, Humas BBSWCC Agung mengaku akan menanyakan masalah ini ke pihak yang membidangi pemeliharaan situ di wilayah Bogor. “Saya tanyakan dulu ya,” kata Agung singkat. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal