LampuHijau.co.id - Tagar #DemoCovidMenanti mulai ramai diperbincangkan di media sosial khususnya Twitter. Tagar ini tersisip dalam unggahan yang kebanyakan isinya mengajak masyarakat agar tidak ikut aksi demonstrasi 1812, yang diusung Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Akun twitter bernama @Txtdaripolitikus jadi inisiator yang memposting tagar tersebut. Postingan itu mendapat respons yang sangat menarik dari berbagai akun, seperti akun @abdur_rouf91 merespon dengan cuitan.
"Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama,” kicaunyanya dikutip media, Kamis (17/12/2020).
Unggahan itupun direspons akun @ade_nurdin90. Ia pun meminta warga berhati-hati atas ajakan ini, jangan sampai dimanfaatkan kelompok tertentu. "Apa gak mikir ya dengan kondisi yang seperti ini korban terus berjatuhan, ayolah jangan dimanfaatkan kelompok tertentu lebih baik menjadi warga negara yang taat hukum dengan ajukan Gugatan Pra Peradilan atau penangguhan terhadap kepentingan MRS," cuitnya.
Baca juga : Juru Ukur Tanah Itu Menantikan Keadilan
Respons yang menarik dicuitkan akun @adoy_chie86. Ia menilai jika ada yang nanti hadir dalam rencana aksi tersebut, keluarga bisa terancam jadi korban. "Hadir demo covid menanti, jelas keluarga menjadi korban berikutnya. Lebih baik kita dirumah dan bekerja untuk kemajuan kita dan bangsa," tulisnya.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta satgas di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespons rencana aksi ini. "Satgas DKI dan Polda harus tegas melarang adanya kerumunan," ujarnya.
Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan adanya kerumunan. Apalagi saat ini tambahan kasus Corona kembali mengalami peningkatan. "Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya," terangnya.
Kepala BNPB ini meminta Pemda dan pihak kepolisian tegas menjalankan aturan. Ia menegaskan, potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) harus segera disikapi.
Baca juga : Melanggar Prokes Covid-19, Puluhan Warga Dapat Sanksi Fisik dan Sosial
"Sesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat oleh tiap daerah tentang penegakan protokol kesehatan," tegasnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, pasien reaktif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Di DKI Jakarta menunjukkan kenaikan mencapai angka 636,134 per tanggal 17 Desember 2020. Selama ini, pandemi yang melanda di seluruh dunia khususnya Indonesia belum dapat ditangani secara pasti dan virus Covid-19 yang tak nampak ini bisa menyerang kepada siapapun dan kapanpun tanpa mengenal situasi dan kondisi.
Satgas Covid-19 secara resmi menyatakan bahwa sampai saat ini, salah satu cara yang paling ampuh dari tertularnya pandemi adalah dengan menjaga diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Namun, belum selesainya pandemi yang dihadapi masyarakat ini bertolak belakang dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, undangan aksi 1812 beredar masif di berbagai media sosial. PA 212, salah satu ormas Islam yang tergabung dalam aliansi tersebut, menyebut salah satu tuntutan mereka adalah meminta kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI diusut tuntas. Tuntutan lainnya, mereka mendesak agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga : Dewan Pers Berharap Pemerintah Segera Bantu Media Massa
Sementara tidak banyak pihak memberikan respons atas rencana aksi yang diperkirakan bakal membuat kerumunan. Oleh karena itu, masyarakat ramai-ramai membangun tagar #DemoCovidMenanti di Twitter.
"Berdiam diri di rumah saja tidak menjamin untuk tidak terpapar Covid-19, apalagi dalam kerumunan yang massive ! Jaga dirimu, jaga keluargamu, dan jaga negaramu !” ujar akun @yvetteprovita. (RKY)