Antisipasi Aksi Unras 1812 Polda Bakal Operasi Kemanusiaan

Kamis, 17 Desember 2020, 23:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Rencananya hari ini, Jumat (18/12/2020) PA (Persaudaraan Alumni) 212 bersama Anak NKRI akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara. Salah satu tuntutannya adalah membebaskan Habib Rizieq. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa bertajuk 1812 itu. STTP tidak dikeluarkan karena berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. "Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri menegaskan pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Hanya jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif. "Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Polda Metro Jaya tetap akan menyiagakan personel untuk mengantisipasi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.

Baca juga : Kurangi Antrean di Satpas SIM, Polda Operasikan 8 Gerai di Mal


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung. Menurut Fadil, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa. Sehingga pihaknya tinggal melaksanakan peraturan tersebut. "Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.


Lanjut Fadil, klaster kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.

 

Baca juga : Ini Antisipasi Polresta Sidoarjo Cegah Penyebaran Virus Corona

Sementara itu Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 meminta Satgas di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas. "Satgas DKI dan Polda harus tegas melarang adanya kerumunan," ujar Doni Monardo, Kamis (17/12/2020). Di Jakarta, menurut Doni, ada aturan terkait larangan adanya kerumunan. Apalagi saat ini tambahan kasus Corona kembali mengalami peningkatan. "Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya," kata Doni.

Kepala BNPB ini meminta Pemda dan pihak kepolisian tergas menjalankan aturan. Doni mengatakan potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) harus segera disikapi. "Sesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat oleh tiap daerah tentang penegakan Protokol kesehatan," tegasnya.

Untuk hari kemarin kasus baru Covid-19 harian melonjak dengan penambahan 7.354 kasus sehari. Jumlah itu bertambah dalam sepekan terakhir dengan rata-rata kasus 6.000-an sehari. Kini total sudah 643.508 orang terinfeksi Covid-19. Kasus harian terbanyak masih disumbang oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan jumlah di atas seribu kasus. Lalu disusul oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga : Putus Rantai Virus Corona, Dirlantas Polda Metro Hentikan Sementara Razia Kendaraan


Sebaran kasus positif tersebut yakni DKI Jakarta sebanyak 1.690 kasus, Jawa Barat 1.277 kasus, Jawa Timur 855 kasus, Jawa Tengah 620 kasus, dan Sulawesi Selatan 333 kasus.(LHTJ)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal