Sudah Seminggu, Keluarga Belum Bisa Membesuk HRS

Foto: Rmol.id
Kamis, 17 Desember 2020, 19:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sudah sepekan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Namun hingga kini keluarganya belum juga menjenguk. 

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, bahwa pihak keluarga sebenarnya ingin mengunjungi HRS di ruang tahanan, namun belum diberikan izin oleh penyidik. "Menurut mereka belum dikasih penyidik (menjengung HRS)," kata Munarman, saat dihubungi, Kamis (17/12/2020). 

Munarman mengaku tak tahu kenapa HRS tidak bisa dikunjungi pihak keluarga. Dan sampai hari ini, kata Munarman dirinya tidak tahu alasan dari pihak kepolisian tidak memperbolehkan keluarga menjenguk HRS. "Saya gak tau, entah apa alasannya," tukas Munarman. 

Baca juga : FMP Subang Telah Rehab Sembilan Rutilahu Milik Warga Tidak Mampu

Di dalam ruang tahanan, kata Munarman selain menunaikan sholat lima waktu dan berpuasa, HRS juga mengisi waktunya membaca kitab-kitab dan buku islami. 

Salah satu buku yang dibaca HRS adalah buku Fikih (Figh). "Aktifitas Habib di tahanan diisi membaca buku Fikih kemudian menulis yang berkaitan dengan Fikih," ucap Munarman. 

Munarman mengaku HRS gemar menulis dan membaca kitab-kitab dan buku Fikih tentang cara beribadah dan muamalah, sesuai yang tersurat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. 

Baca juga : Model Ini Selingkuh dengan Pemain MU

Buku Fikih merupakan salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Allah. 

Sebelumnya, HRS mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). Ia ditahan atas dugaan melanggar Pasal Penghasutan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. 

HRS ditahan di ruangan sel umum yang pernah ia tempati tahun 2008 lalu terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas, Jakarta Pusat. Sel tersebut hanya ditempati sendiri oleh HRS dan tidak dicampur dengan tahanan lain.

Baca juga : 800 Trilyun Sudah Digelontorkan Corona Belum Hilang Juga

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito mengatakan, sel umum yang ditempati HRS kecil dan saat masuk ke ruangan sel dalam kondisi kosong. Apalagi permintaan keluarga agar jangan digabung dengan tahanan lainnya.

"Sel umum itu kecil ada di depan, beliau sendirian. Memang ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang ini kosong," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020). Sampai berita ini diturunkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi  belum menjawab. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal