LampuHijau.co.id - Seratus pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) perwakilan dari 6 kecamatan mengikuti sosialisasi saber pungli, yang diadakan tim pencegahan saber pungli tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara di Kantor Sudin PPAPP Jakarta Utara.
Dalam kegiatan ini, tim pencegahan saber pungli memberikan tambahan wawasan seputar pencegahan tindakan pungli yang dapat meresahkan masyarakat, hingga menimbulkan kejahatan yang mengarah pada kriminalitas. Adapun materi yang disampaikan meliputi dasar hukum saber pungli, visi dan misi unit pemberantasan pungli, lokasi yang rawan terjadinya pungli, pemahaman gerak gerik pungli serta materi-materi hukum lainya.
Baca juga : Sudin Perpusip Jakut Gelar Lomba Mewarnai di 10 RPTRA
"Apa yang disampaikan tim pencegahan saber pungli menjadi tambahan informasi yang sangat penting agar kita bisa terhindar dari bahayanya tindakan pungli. Informasi ini bisa diaplikasikan dan disebarkan lagi kepada teman-teman, rekan kerja dan keluarga," ujar Sudarwanto, perwakilan Sudin PPAPP Jakarta Utara, Kamis (25/4/2019).
Sedangkan, tim pencegahan saber pungli yang hadir langsung dalam sosialisasi tersebut di antaranya Farlen Simamora dan Sion Sinaga dari Inspektorat Jakut; Sudarwanto, Sudin PPAPP Jakut; Kompol Sukisno, Kasubagkum Polres Metro Jakut; dan AKP Edy Tarmedi, Kasubagkum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga : Minimalisir Kecelakaan, Komunitas ini Gelar Sosialisasi Perlintasan Palang Pintu KA
"Terima kasih kepada tim saber pungli yang sudah mengingatkan kita semua untuk lebih waspada terhadap tindakan pungli yang rentan terjadi dimana saja. Saya harap tim saber pungli bisa melibatkan masyarakat untuk menjadi relawan saber pungli," ungkap Suto selaku Koordinator RPTRA. (Sep)