LampuHijau.co.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) diawasi ketat oleh Revisi Propam Polri.
Kasus Enam meninggal dunia yang diduga lantaran melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek itu dilakukan secara transparan dan profesional. Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Baca juga : Produksi Pestisida Palsu, Warga Binong Ditangkap Polres Subang
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional. "Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
Baca juga : Sidik Kasus Pemalsuan Label SNI, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. "Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.
Baca juga : Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka di Polres Serdang Bedagai, Lapor Mabes Polri
Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut.
"Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya. Yang pasti kepolisian akan membuka seterang-terangnya, transparan dalam penyidikan kasus itu," terang Argo. (DIR)