Isu Kenaikan Gaji Dewan di Tengah Pandemi, Pras: Itu Informasi Bohong!

Jumat, 4 Desember 2020, 23:49 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menegaskan kepada seluruh warga Jakarta bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta di tengah masa pandemi Covid-19.

"Informasi yang beredar di sosial media mengenai kenaikan gaji tersebut tidak benar. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan, struktur gaji pimpinan DPRD tidak akan berubah atau naik selama tidak ada kenaikan pada gaji kepala daerah," tegas Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta itu, Jumat (4/12/2020).

Baca juga : Agar Bisa Bertahan di Tengah Pandemi IKM Diminta Manfaatkan Teknologi Digital

Dikatakan politisi PDIP ini, dalam aturan itu tegas mengatur, gaji Anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji Gubernur, wakil Ketua DPRD 80 persen dari gaji Gubernur. "Dan saya sebagai Ketua DPRD, sama kedudukan gajinya dengan Gubernur. Jadi, jangan percaya informasi gak jelas yang disampaikan anggota partai tertentu. Itu info menyesatkan bagi warga Jakarta," tegas Pras.

Adapun kenaikan anggaran yang tersebar ke publik itu, papar Pras, adalah bentuk dari penambahan kegiatan untuk kepentingan masyarakat. Dengan penambahan kegiatan itu, maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021.

Baca juga : Digitalisasi UMKM, Strategi Menjaring Pasar di Tengah Pandemi Covid-19

"Penambahan kegiatan DPRD dengan konsekuensi anggaran itu pun telah disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD. Untuk bagaimana mekanismenya, maka DPRD DKI membentuk Panitia Khusus atau Pansus," ujar Pras.

Di sanalah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama 1 (satu) tahun. Sebagai tambahan informasi, Rencana Kerja Tahunan (RKT) kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru kali inilah akan dilakukan oleh DPRD DKI. Sementara di wilayah daerah lain, RKT itu sudah berjalan lama.

Baca juga : Mudahkan Layanan di Tengah Pandemi Covid-19, Imigrasi Jakpus Luncurkan Aplikasi Si SISCA

Penambahan kegiatan tersebut, terang Pras, juga bentuknya masih usulan yang seluruh komponennya masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Seandainya juga dalam Rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa gaji kami di DPRD DKI Jakarta tidak naik di tengah situasi dan kondisi sulit akibat virus corona seperti sekarang ini. Kami tetap fokus kepada penanganan dan pemulihan di berbagai sektor yang terdampak pandemi Covid-19," tutup Pras. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal