LampuHijau.co.id - Imigrasi Jakarta Selatan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Satu Data dan Kerjasama Masyarakat (SISADA KERAMAS). Aplikasi ini diharapkan bisa membantu petugas untuk mengawasi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan M. Tito Andrianto mengatakan, aplikasi SISADA KERAMAS dibuat berdasarkan kerjasama dengan masyarakat. Tujuannya untuk memudahkan pengawasan terhadap WNA yang ada di Jakarta Selatan.
"Utamanya itu untuk memudahkan pengawasan terhadap warga negara asing. Termasuk bagi saya selaku atasan untuk memonitor langsung kegiatan kawan-kawan (petugas Imigrasi) di lapangan," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Baca juga : Mudahkan Layanan di Tengah Pandemi Covid-19, Imigrasi Jakpus Luncurkan Aplikasi Si SISCA
Menurutnya, petugas yang tengah berada di lapangan bisa mengecek secara real time terhadap WNA yang ada di suatu wilayah, khususnya di Jakarta Selatan. Misalnya saat petugas melakukan kegiatan monitoring terhadap WNA di suatu wilayah, petugas hanya perlu mengecek nama dan identitasnya saja di aplikasi.
Nantinya, kata dia, semua data tentang WNA, baik nama, status izin tinggal, maupun dokumen lainnya bakal diketahui secara gamblang. Sehingga, petugas tidak perlu bolak-balik atau menghubungi kantor Imigrasi untuk mengecek data tentang si WNA yang diawasi.
"Contoh saat petugas bertemu WNA, dia cuma bawa fotokopi paspor, lupa bawa KITAS dan lainnya, tidak masalah. Petugas mengeceknya di sistem kita, nanti ketahuan oh dia terdaftar, alamat tinggalnya dan lainnya," tuturnya.
Baca juga : Hadapi Corona, DKI Luncurkan Aplikasi Jakarta Utara SEHAD
Dalam pengawasan WNA, paparnya, Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti kecamatan di Jakarta Selatan, Polisi dan TNI. Bahkan, unsur masyarakat seperti RW dan RT di wilayah Jakarta Selatan pun dilibatkan. Namun, mereka hanya bisa melihat jumlah WNA yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Data tentang WNA hanya bisa di lihat petugas Imigrasi saja, karena itu kan privat yah. Sistem kita juga terkoneksi dengan database Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga sifatnya realtime," terangnya.
Dia menambahkan, masyarakat, bukan hanya pihak RW atau RT di wilayah Jakarta Selatan, juga bisa melaporkan apapun berkaitan WNA ke Imigrasi Jakarta Selatan melalui aplikasi itu. Seperti saat ada WNA yang mengganggu ketertiban umum, dipastikan ditindak lanjuti oleh petugas Imigrasi.
Baca juga : Jaring Anggota, Partai Gelora Luncurkan Aplikasi Mobile
"Lalu, SISADA KERAMAS juga dilengkapi fitur peringatan dini bagi penjamin WNA secara otomatis terkait status izin yang akan segera habis," tandasnya. (RBN)