LampuHijau.co.id - Penertiban bangunan liar (bangli) dan lapak pemulung di kolong rel kereta api, Jalan Juanda, dekat Stasiun Juanda, Jakarta Pusat berjalan lancar tanpa perlawanan, Rabu (24/4/2019) pagi.
Sebanyak 170 petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, Dishub dan PPSU dikerahkan untuk melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Gambir dan Sawah Besar tersebut. Selain untuk menambah keindahan wilayah, lahan kolong rel kereta api sepanjang 500 meter tersebut nantinya akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkot Jakarta Pusat.
"Lahan punya PT KAI. Pemanfaatan lahan nantinya untuk RTH atau sarana publik lainnya, kita berkoordinasi dengan PT KAI," ungkap Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan didampingi Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Sugiarso kepada Lamjo Jak.
Lokasi penertiban sebelumnya dipenuhi sejumlah pedagang kaki lima dan gubuk liar milik pemulung. Tentunya, suasana tersebut terlihat sangat kumuh dan menghilangkan nilai estetika.
Baca juga : Pemkot Jakut Canangkan Kota Tanpa Kabel
"Setelah kita berikan sosialisasi, kita pun menertibkan lokasi ini. Berdasarkan MoU PT KAI dengan Pemprov, lahan untuk RTH dengan alasan tidak untuk tempat komersil," tambahnya.
Okupasi yang dilakukan para PMKS di sepanjang kolong rel kereta Juanda biasanya terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak PT KAI. Padahal, lokasi penertiban tersebut dekat dengan kantor Jakarta Railway Center milik PT KAI.
Namun karena adanya pembiaran, para tuna wisma yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ini kerap memanfaatkan lahan terbengkalai itu menjadi tempat tinggal dan lapak barang bekas. Sehingga keberadaan PMKS di wilayah Sawah Besar sulit ditertibkan.
Penertiban terhadap bangunan liar, lapak PKL, parkir liar, dan lapak barang bekas ini meliputi dua wilayah kelurahan yakni; Pasar Baru dan Kebon Kelapa. Perbatasan wilayah ada di rel kereta atas Stasiun Juanda atau tepatnya dibawah kolong tempat lokasi penertiban.
Baca juga : Pemkot Jakut Bakal Bangun Trotoar Baru di Empat Lokasi
"Pengawasan ke depan setelah penertiban, kita melibatkan dua wilayah. Satpol PP dan warga sekitar, lurah setempat, RT dan RW untuk membantu menjaga wilayah setelah penertiban," tambahnya.
Camat mengaku sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada warga dan surat peringatan. "Karena tidak diindahkan, maka pihaknya terpaksa menertibkan kawasan tersebut," jelasnya.
Sementara, berdasarkan data yang dimiliki Kasatpol PP Kecamatan, beberapa lokasi rawan PMKS di Sawah Besar meliputi 3 titik lokasi. "Tempat rawan keberadaan PMKS, pertama ada di kolong rel samping Masjid Istiqlal, kedua di dalam Masjid Istiqlal (banyak orang terlantar, red) dan ketiga di lapangan banteng (banyak manusia gerobak, red)," beber Sugiarso.
Menurutnya, PMKS yang kerap ditertibkan pihaknya dari Masjid Istiqlal berasal dari warga luar daerah. Setelah penindakan, para PMKS langsung dikembalikan ke daerah asal mereka oleh Dinsos.
Baca juga : Pemkot Jakut Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Olahraga
"Di Masjid Istiqlal cenderung banyak PMKS dari luar daerah yang tidak memiliki keahlian khusus. Di kolong rel Juanda, banyak warga luar daerah yang nekat mengadu nasib di Jakarta dan tidak punya tempat tinggal. PMKS di wilayah Sawah Besar didominasi dari warga luar daerah," tukasnya. (RKY)