LampuHijau.co.id - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya (Gema-Jak) menggelar demo di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11). Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bertanggung jawab dalam pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Daeng Mulyansah selaku koordinator Gema-Jak mengatakan, dalam aksi itu mereka mendesak agar Mabes Polri mendorong Polda Metro Jaya memeriksa Anies Baswedan. “Peran Pemprov DKI Jakarta sebagai sentral negara yang dipimpin Anies Baswedan memprihatinkan karena berbagai kebijakannya justru menimbulkan polemik serta banyak terjadi tindakan yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” kata Daeng di lokasi.
Baca juga : Tokoh Pemuda Jakbar Minta Pemerintah dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Salah satu bukti kesalahan Anies, di saat kondisi transisi diterapkan, muncul lagi klaster baru penularan Covid-19. "Ini bukti ketidakseriusan Anies dalam memimpin Jakarta," tegas Mulyansyah.
Sebelumnya, aksi serupa juga digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Jakarta (PMJ) Raya di Polda Metro Jaya. Dalam aksi demo itu, mereka mendesak penyidik mengusut pelanggaran yang dilakukan Anies, khususnya di pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Karena, selama ini DKI Jakarta menjadi wilayah tertinggi untuk penularan Covid-19.
Baca juga : Aturan Bagi Goweser di Jakarta, Keluar Jalur Sepeda Bisa Penjara 15 Hari
Selain itu tercatat, ada lima tuntutan yang disuarakan Gema-Jak dalam aksi demo yang digelar di Mabes Polri. Pertama, mendesak Mabes Polri turun tangan mendorong Polda Metro Jaya menjadikan Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pelanggaran protokol kesehatan. Kedua, mendesak Mabes Polri agar turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Formula One yang batal diselenggarakan. Ketiga, meminta Mabes Polri turun tangan menyelidiki kasus Revitalisasi Monas yang sudah dihentikan dan diduga kuat ada penyelewengan APBD DKI Jakarta.
Keempat, meminta Mabes Polri mengungkap dugaan korupsi Proyek Dana Frankpurt Book Fair 2015 yang diduga merugikan negara Rp146 miliar saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan. Kelima, meminta polisi mengungkap dugaan korupsi pengadaan tanah yang diperuntukkan pembangunan rumah DP Rp0 oleh Anies Baswedan."Peran Pemprov DKI Jakarta sebagai sentral negara yang dipimpin Anies Baswedan memprihatinkan karena berbagai kebijakannya justru menimbulkan polemik serta banyak terjadi tindakan yang tidak menjalankan protokol kesehatan," ujarnya. (DRS)