InaCO Dorong Kejaksaan Libatkan Lembaga Independen Uji Mutu U-ditch Proyek Saluran Air di Jaksel

Rabu, 25 Nopember 2020, 20:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang akan mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan saluran air di Jalan Pelita, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat dukungan dari aktivis anti korupsi Indonesian Corruption Observer (InaCO). Untuk mengusut kualitas mutu material U-ditch proyek saluran air tersebut, korps Adyaksa disarankan melibatkan lembaga penguji independen.

“Lembaga penguji independen seperti Sucofindo perlu dilibatkan untuk menguji mutu kualitas U-ditch,” kata Direktur Eksekutif InaCO, Order Gultom saat di temui di Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2020).

Dia mengungkapkan, penggunaan material berkualitas rendah pada pembangunan saluran air memang rawan penyimpangan. Dengan harga barang yang lebih murah dengan barang pabrikasi, memicu pihak kontraktor mengabaikan spesifikasi pekerjaan.

“Material U-ditch itu rawan dipermainkan dan memang harganya lebih murah. Apalagi U-ditch sampai lokasi, itu biasanya langsung ditanam,” kata dia.

Selain itu, tidak terteranya merek atau cap pabrik pada U-ditch dinilainya sangat layak dicurigai warga sekitar. Karena, kata dia, U-ditch buatan pabrik lazimnya ada cetakan merek dengan jelas dan besar.

“Kalau tidak salah pembangunan saluran ini bagian dari proyek peningkatan infrastruktur pengendali banjir di Jakarta, anggarannya sekitar Rp 1 triliun,” kata Order.

Baca juga : Diikuti 27 Negara, Olahraga Berkuda Internasional Diselenggarakan PT Jakpro

Sementara Ketua Umum Koalisi Masyarakat Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengaku mendukung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menelisik proyek pembangunan saluran air di Jalan Pelita, Kebayoran Baru. “Sebaiknya tidak hanya satu lokasi proyek, tapi pembangunan saluran air di lokasi lainnya juga perlu diusut oleh kejaksaan,” kata Sugiyanto saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Katar, kata Sugiyanto, mengapresiasi rencana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang akan menelisik dugaan penyimpangan spesifikasi material U-ditch pada pembangunan saluran. Dia meyakini penyelidikan tersebut akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan warga sekitar.

"Karena tidak menutup kemungkinan material proyek saluran di lokasi lainnya menggunakan material abal-abal dan tidak sesuai standar pabrik,” katanya.

Sugiyanto menegaskan, pengusutan adanya dugaan pemakaian U-ditch tidak sesuai standar harus dilakukan hingga tuntas. Sehingga U-ditch abal-abal tersebut tidak digunakan pada proyek-proyek saluran yang dibiayai oleh negara.

“Bahaya jika U-ditch tidak standar pabrik digunakan oleh proyek lainnya. Karena memang secara harga lebih murah dan menguntungkan pihak kontraktor, tapi merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan di Jalan Pelita, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diragukan warga menggunakan material abal-abal memantik perhatian aparat penegak hukum. Dalam waktu dekat, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menelisik pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Baca juga : Infrastruktur dan SDM Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi Covid-19

“Nanti akan kita teliti dulu terkait pekerjaannya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Sri Odit Megonondo saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Untuk mengungkap indikasi penyimpangan terhadap proyek yang digarap Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan ini, pihaknya akan lebih dulu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait pekerjaan pembangunan saluran air itu. Terlebih terkait penggunaan material jenis U-ditch yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kontrak kerja.

“Setelah diteliti baru nanti kita buatkan telaah,” kata dia.

Tidak adanya merek atau cap pabrikasi pada beton pracetak atau U-ditch, menjadi alasan warga meragukan kualitas proyek saluran air tersebut. “Ini beton U-ditch-nya seperti bukan barang pabrikasi, tapi buatan sendiri. Lazimnya itu (U-ditch) ada merk atau cap pabrik dan standar SNI,” kata Nurjaya, warga RW 010 Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, dirinya juga menyebut hasil cetakan U-ditch kondisinya kasar dan pecah-pecah. Namun, bila U-ditch cetakan pabrik, kata dia, kondisinya mulus dan tidak pecah-pecah. “Kuatirnya belum lama digunakan, saluran ini sudah ambrol,” katanya.

Buruknya kualitas U-ditch terlihat di lokasi. U-ditch yang hendak dipasang terlihat memiliki permukaan tidak rata dengan pori-pori beton yang kasar. Selain itu, terdapat sejumlah U-ditch yang bagian ujungnya terlihat pecah. Besar dugaan U-ditch tersebut dibuat dengan komposisi beton berkualitas rendah, sehingga beton mudah pecah.

Baca juga : Asdep Tenor Buka Penyegaran Tenaga Pengawas Doping

Pada bagian sudut yang pecag terlihat batang besi yang merupakan rangka U-ditch. Ukurannya terlihat kecil dan tidak berulir. Besarnya dugaan U-ditch bukan merupakan buatan pabrik sesuai dengan mutu standar yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta itu terlihat dari kondisi U-ditch. Emblem atau merek yang seharusnya tercetak pada kedua sisi bagian dalam U-ditch itu justru tidak ditemukan. U-ditch yang terpasang di sepanjang lokasi terlihat polos tanpa cap pabrik.

Salah satu pekerja pembangunan saluran air, Puji mengakui tidak mengetahui standar spesifikasi U-ditch yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Begitu juga dengan pabrikasi U-ditch.

“Saya nggak tahu itu aturannya gimana, yang saya tahu itu U-ditch asalnya dari Tangerang Selatan. Saya juga cuma disuruh pasang U-ditch ini aja,” ungkapnya ditemui di lokasi pada Rabu (18/11/2020).

Mengenai adanya dugaan kelalaian atas penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, Puji mengaku menyerahkan seluruh pengawasan kepada Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan. “Ini kan proyek Pemda, kalo ada kesalahan kan juga harusnya yang negor orang Pemda. Tapi ini dari awal sampai sekarang sama sekali nggak ada orang Pemda dateng-ngawasin,” jelasnya.

Saat dihubungi, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Mustajab, mengakui pembangunan saluran air tersebut merupakan proyek SDA Jakarta Selatan. Hanya saja, kata Mustajab, pengawasan proyek dilakukan oleh pihak konsultan.

“Pengendali SDA, pengawas konsultan,” kata dia singkat. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal