Sinergitas Komite III DPD RI dengan Kemenkes Dalam Percepatan Penanganan Covid-19

Selasa, 24 Nopember 2020, 16:39 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Lampu Hijau The Jak, Jakarta - Pandemi Covid-19 berdampak ke semua dimensi kehidupan. Untuk menghadapinya diperlukan sinergitas kelembagaan, termasuk Komite III DPD-RI sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat dan daerah dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Dalam Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan secara virtual antara Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Senin 23 November 2020, disepakati beberapa hal yang bersifat strategis yang akan dilaksanakan oleh Kemenkes.

Baca juga : Polisi Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes Cegah Penyebaran Covid-19

Yakni, mengupayakan perluasan dan peningkatan pelaksanaan contact tracingyang  berfokus pada  sepuluh provinsi  prioritas (Aceh, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Papua). Dan adanya peningkatkan jumlah tenaga kesehatan untuk melaksakanan tugas tersebut, sehingga terjadi percepatan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Dalam raker juga disepakati mengenai pemenuhan ketersediaan farmasi dan obat  bagi penanganan Covid-19 pada seluruh fasilitas kesehatan di daerah  melalui kemudahan dan percepatan prosedur permohonan ketersediaan farmasi dan obat. 

Baca juga : PSBB Transisi Diperpanjang Lagi, Pengamat Minta Anies Berlakukan Perda Covid-19

Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong percepatan terbitnya regulasi oleh pemerintah di daerah berupa peraturan daerah untuk penguatan penegakan hukum penanganan covid-19.

Memastikan kesiapan dan kesiagaan fasilitas kesehatan dalam memberi dukungan kemudahan akses layanan kesehatan bagi satuan pendidikan dan/atau pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021 agar terjamin kesehatan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. 
Melakukan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, Pemerintah Daerah dan organisasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi yang benar, akurat dan tidak menyesatkan terkait pandemi Covid-19.

Baca juga : Satlantas Polres Subang Berikan Bantuan untuk Terdampak Covid-19

Kesepakatan rapat kerja (raker) ditutup dengan penegasan komitmen untuk melakukan sinergitas, kerjasama dan pelibatan  Komite III DPD RI dalam implementasi program dan kebijakan Kemenkes di daerah. (Bit)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal