LampuHijau.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya menjelaskan kalau penerapan protokol kesehatan di Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan pengamatan FKM UI terkait perilaku 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan yang belum mencapai target. “Berdasarkan pengamatan perilaku 3M yang dilakukan FKM UI, terdapat stagnansi maupun penurunan persentase kepatuhan masyarakat selama sepekan terakhir untuk seluruh indikator,” kata Anies.
Baca juga : Penutupan Restoran di Jakarta, Pramusaji Terancam Kena PHK
Pada 21 November 2020, tingkat kepatuhan masyarakat yang dicatat FKM UI diantaranya memakai masker berada di kisaran angka 65 persen, menjaga jarak di angka 60 persen dan mencuci tangan berada di angka 30 persen. “Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19,” ujar Anies.
Baca juga : Bandel Nggak Bermasker, KTP-nya Dicabut Saja
Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkopimda akan terus berupaya dalam penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota. “Ini adalah ikhtiar bersama. Masyarakat disiplin 3M, kami di Pemerintah akan terus menggalakan 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatment,” tegas Anies.
Baca juga : RS di Jakarta Bisa Kolaps, Nggak Nampung Pasien Lagi
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung mulai 23 November sampai dengan 6 Desember 2020. Perpanjangan PSBB Transisi ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. “Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (22/11).(LHTJ)